Jakarta,DNIDBanten.co.id – Kejadian dengan adanya pengambilan mobil oleh kreditur melalui Debt Collector menjadi pemberitaan yang menjadi perhatian publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Handiko mengatakan, kejadian terakhir di Tebet Jakarta Selatan, berujung adanya laporan. Laporan yang ditangani ada dua. Pertama terkait dengan korban C dan juga salah satunya adalah korban dari Bhabinkamtibmas Aiptu Evin.
“Polda Metro Jaya berkomitmen, konsisten merespons cepat terkait dengan hal-hal yang menjadi perhatian publik sehingga ini bisa menjawab kepada publik,” katanya saat Konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Sementara, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap tiga orang debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta dan berujung polisi dibentak.
“Kasus yang saat ini viral terjadinya suatu tindak pidana terhadap petugas kepolisian dan setelah dikembangkan muncul delik lain, tindak pidana lain (yakni) pencurian dengan kekerasan, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan,”
Peristiwa ini terjadi di sebuah apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Bermula ketika tujuh orang mata elang melakukan penarikan paksa mobil milik Clara Shinta.
“Di mana di media sosial disebutkan puluhan orang, ternyata hasil penyelidikan kita hanya tujuh orang ini mendatangi korban atas nama Elisabeth Clara (Clara Shinta),” Ucap Hengki.
Hengki memaparkan, sebelum bertemu dengan Clara, para debt collector tersebut menemui sopir Clara dan merampas kunci mobil. Debt collector tersebut juga sempat mengancam sopir.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya