Polres Jaksel Ungkap Kasus Percobaan Pembegalan oleh 9 Tersangka, 3 Diantaranya Anak di Bawah umur

 

Jakarta,Beritaq.com – Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus percobaan Pencurian Dengan Kekerasan dengan modus pembegalan terhadap korban berinisial JNI (21).

Dalam Konferensi pers yang dipimpin oleh Kabidhumas Polda Metro Jaya E. Zulpan diterangkan bahwa total tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut mencapai 9 orang yang terdiri atas 6 orang Dewasa dan 3 Anak dibawah umur.

Adapun pada Kasus yang terjadi pada Sabtu (07/05/2022) sekitar Pukul 05.15 WIB di Jalan Bumi Depan SMPN 29 Kebayoran Baru Jakarta Selatan itu, peran masing-masing pelaku adalah sebagai berikut:

1. MRH (20) berperan sebagai eksekutor yang melakukan Percobaan Pencurian
2. MRM (19) berperan mengelilingi korban untuk melakukan Percobaan Pencurian.
3. RM (24) Joki yang membonceng Tsk TP
4. NB (16) berperan mengelilingi korban untuk melakukan Percobaan Pencurian.
5. FR (17), Joki yang membonceng Tsk MRM
6. TP (21) berperan melempar 1 buah batu Conblock kearah korban
7. MAH (15) tahun, turut serta meramaikan rombongan untuk melakukan Percobaan Pencurian
8. AM (19), mengelilingi korban untuk melakukan Percobaan Pencurian
9. RM (19), Joki yang membonceng Tsk NB.

Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 5 Unit Handphone dari berbagai merek, batu Conblock, Sepeda Motor, dan sejumlah pakaian.

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan, modus operandi
Para pelaku yakni, sebanyak 9 orang berkeliling menggunakan 5 sepeda motor untuk mencari sasaran/calon korban.

Selanjutnya, apabila pelaku melihat ada calon korban yang mengandarai sepeda motor maka para pelaku menghampiri korban dengan berpura-pura meminta rokok kepada korban. Setelah korban dan saksi berhenti, para pelaku menjalankan aksi jahatnya.

Para tersangka dalam tindak kejahatan ini dikenakan Pasal 53 KUHP Jo Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.(nur/Tk)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 10 Mei 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA