Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan internasional Seberat 277 Kg

 

Jakarta,DNIDBanten.co.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional lintas Malaysia – Indonesia

Tak tanggung tanggung petugas kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 277 Kg narkoba jenis sabu dengan kualitas sangat baik diawal tahun 2023

Para pelaku mengkamuflasekan narkoba jenis sabu tersebut dengan menggunakan bungkusan teh china dengan jaring nelayan di dump truck tanah agar tidak terendus oleh petugas

Kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran dalam press conference memberikan apresiasi atas pengungkapan narkoba jaringan internasional lintas Malaysia – Indonesia

“Ini merupakan pengungkapan besar dan saya sangat mengapresiasi atas pengungkapan ini di awal tahun 2023,” ujar Irjen Pol Dr M Fadil Imran saat press conference di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, 23/2/2023.

“Terimakasih atas konsistensi dan komitmen untuk terus memberantas bandar narkoba. kita harus terus menjaga komitmen ini untuk mewujudkan Jakarta yang semakin hari semakin bersih dari narkoba,” terang fadil

Pengungkapan ditingkat jajaran Polres ini merupakan pengungkapan dalam jumlah fantastis

“Tentunya dengan pengungkapan selevel tingkat polres ini kami akan memberikan piagam, pembinaan karir maupun sekolah dan akan kami pertimbangkan,” terang fadil

Dikesempatan yang sama Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengungkap, barang bukti sabu tersebut diperoleh dari informasi adanya kurir peredaran narkoba di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

“Berangkat dari informasi tersebut, dilakukan pendalaman dan penyelidikan dibawah pimpinan Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal dan tim dilapangan,” terang Pasma

Hasil penyelidikan tersebut tim berhasil melakukan pengungkapan jaringan internasional lintas Malaysia – Indonesia serta berhasil mengamankan sebanyak 6 pelaku diantaranya RKY als RK, DNY als DN, RBY als RB, MUL, RMT als RM dan MUS als AGS

Para pelaku diamankan dilokasi berbeda diantaranya di daerah Serpong Tangerang Selatan (TKP 1), Perumahan Palem Ganda Asri 2 Karang Tengah Tangerang (TKP 2), Jl. Rawa Bening Kel. Sido Mulya Barat Kec. Tampan Pekanbaru, Riau (TKP 3) dan diJalan Raya Medan-Banda Aceh Matang Teupah Kec. Bendahara Kab. Aceh Tamiang Aceh (TKP 4)

“Hasil pengungkapan kasus ini, Satresnarkoba berhasil menyita narkoba jenis sabu dengan total 277 kilogram,” tandasnya.

Pasma mengungkap, jika ditotal, nominal yang mungkin beredar di pasar gelap tersebut bisa mencapai Rp 415 Miliar.

Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Simpan Gambar:

Kamis, 23 Februari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA