Gowa, DNID Sulsel— Berawal dari penawaran kopi yang dilakukan firman warga Situbondo kepada korban bernama H.Hariel petani kopi di Gowa dengan berkomunikasi melalui WhatsApp pada hari Rabu, 23/07/2023.
H.Hariel berminat dengan penawaran firman dengan membeli kopi sejumlah 5 Ton senilai 150 juta, dan Firman yang ingin mengirim kopi dari Situbondo ke Makassar dengan berkordinasi kepada pihak ekspedisi CV AP untuk menanyakan kesiapan untuk pengiriman kopi .
“Saya pertama kali transaksi beli kopi makanya mengantisipasi penipuan maka saya percayakan ke pihak ekspedisi untuk betul betul kopi aman. Setelah kopi itu berada di tangan pihak ekspedisi melalui bukti surat jalan maka saya baru berani mentransfer uang karena saya yakin kopi sudah ada di tangan ekspedisi.” Ungkap H.Harilel
Korban melakukan pembayaran dua kali kepada rekening yang berbeda , pertama 144 juta dan terakhir 6 juta hingga cukup 150 juta .
“Saya di suruh transfer dan terjadi dua kali. Pertama saya mentransfer 144 juta kepada rekening atas nama nista Fara binabis. Kemudian disuruh mengirim 6 juta untuk mencukupkan 150 juta ke rekening atas nama Rafiyuddin untuk bayar kopi. ” Lanjutnya
Setelah H.Hariel melakukan pembayaran dan kopi sudah ada di pihak ekspedisi, ekspedisi CV. AP menjajikan kepada H.Hariel kopi akan pada tiba pada hari Selasa, 25/07/2023.
Alih-alih mendapatkan kiriman kopi, H.Hariel mendapatkan informasi dari pegawai ekspedisi terkait barang (kopi) pencegalan/menahan barang yang mengaku dia punya kopi tersebut.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya