Tercapai Kesepakatan, Empat Warga Yang Menjalani Proses Hukum di Polres Melawi Akan Dibebaskan

Jumat 20 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, warga bersama Organisasi masyarakat (Ormas) Satria Borneo Raya (SABER) dan Forum Pemuda Dayak (FOPAD) mendatangi kantor PT RKA

Jumat 20 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, warga bersama Organisasi masyarakat (Ormas) Satria Borneo Raya (SABER) dan Forum Pemuda Dayak (FOPAD) mendatangi kantor PT RKA

Melawi DNID Kalbar- Empat warga yang berdomisili di Desa Batu Nanta serta Desa Laman Bukit Kecamatan Belimbing terpaksa harus ditahan di Mapolres Melawi. Penahanan itu terkait kasus tuduhan pencurian kelapa sawit milik perusahaan sawit PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA).

Jumat 20 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, warga bersama Organisasi masyarakat (Ormas) Satria Borneo Raya (SABER) dan Forum Pemuda Dayak (FOPAD) mendatangi kantor PT RKA guna mendesak pihak perusahaan agar segera mencabut laporan kepolisian terhadap empat warga yang sudah ditahan.

Agustinus Ketua DPP Ormas SABER menyampaikan, dari hasil rapat yang dilakukan bersama pihak perusahaan dan telah menyetujui pencabutan laporan terhadap 4 warga atas nama Martinus, Matok, Sihaman dan Oksani Gunawan yang sedang diproses hukum di Polres Melawi paling lambat Rabu, 25 Oktober 2023,”katanya

“Sebelumnya organisasi masyarakat SABER dan FOPAD bersama PT. RK telah melakukan pertemuan dalam penyelesaian permasalahan tersebut,”ujarnya

Setelah pencabutan laporan yang bersangkutan atas nama Martinus,
Matok, Sihaman dan Oksani Gunawan, berjanji tidak akan mengulangi
perbuatan tersebut di atas dan apabila di kemudian hari melakukan perbuatan
yang sama maka di proses secara hukum.

Kedua belah pihak dalam hal ini PT. RKA dan Ormas SABER, FOPAD dan Pihak Keluarga serta Masyarakat adat sepakat tidak menuntut apapun di kemudian hari terkait permasalahan tersebut.

Pada kesempatan yang sama pula, Yusrizal selaku pimpinan PT RKA menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat adat serta Ormas atas peristiwa yang terjadi. Peristiwa ini menjadikan pelajaran untuk kita semua dan saya berharap agar tidak terulang kembali,” katanya.

Simpan Gambar:

Jumat, 20 Oktober 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Terjadi Lagi! Dugaan Kelebihan Rp2,47 M Tunjangan DPRD Makassar 2024, Komponen Tak Sesuai Tetap Dibayarkan
400 Penari Guncang TSM, ‘Makassar Menari 2026’ Semarakkan Hari Tari Sedunia
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan
Satgas TMMD Kodim Jeneponto Tunjukkan Kekompakan, Rehab RTLH di Desa Arpal Capai 45 Persen
Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran
Polres Poso Pimpin Gerakan Hijau di May Day 2026, Buruh Tetap Suarakan Kesejahteraan
Kinerja Moncer! Polda Sulsel Terbaik Nasional Pengelolaan Anggaran 2025, Ungguli 36 Polda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:57 WITA

Terjadi Lagi! Dugaan Kelebihan Rp2,47 M Tunjangan DPRD Makassar 2024, Komponen Tak Sesuai Tetap Dibayarkan

Kamis, 30 April 2026 - 17:26 WITA

400 Penari Guncang TSM, ‘Makassar Menari 2026’ Semarakkan Hari Tari Sedunia

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 11:30 WITA

Satgas TMMD Kodim Jeneponto Tunjukkan Kekompakan, Rehab RTLH di Desa Arpal Capai 45 Persen

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WITA

Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran

Rabu, 29 April 2026 - 23:43 WITA

Polres Poso Pimpin Gerakan Hijau di May Day 2026, Buruh Tetap Suarakan Kesejahteraan

Rabu, 29 April 2026 - 22:40 WITA

Kinerja Moncer! Polda Sulsel Terbaik Nasional Pengelolaan Anggaran 2025, Ungguli 36 Polda

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:12 WITA