Breaking News

Radio Player

Loading...

Tercapai Kesepakatan, Empat Warga Yang Menjalani Proses Hukum di Polres Melawi Akan Dibebaskan

Jumat, 20 Oktober 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jumat 20 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, warga bersama Organisasi masyarakat (Ormas) Satria Borneo Raya (SABER) dan Forum Pemuda Dayak (FOPAD) mendatangi kantor PT RKA

Jumat 20 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, warga bersama Organisasi masyarakat (Ormas) Satria Borneo Raya (SABER) dan Forum Pemuda Dayak (FOPAD) mendatangi kantor PT RKA

Melawi DNID Kalbar- Empat warga yang berdomisili di Desa Batu Nanta serta Desa Laman Bukit Kecamatan Belimbing terpaksa harus ditahan di Mapolres Melawi. Penahanan itu terkait kasus tuduhan pencurian kelapa sawit milik perusahaan sawit PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA).

Jumat 20 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, warga bersama Organisasi masyarakat (Ormas) Satria Borneo Raya (SABER) dan Forum Pemuda Dayak (FOPAD) mendatangi kantor PT RKA guna mendesak pihak perusahaan agar segera mencabut laporan kepolisian terhadap empat warga yang sudah ditahan.

Agustinus Ketua DPP Ormas SABER menyampaikan, dari hasil rapat yang dilakukan bersama pihak perusahaan dan telah menyetujui pencabutan laporan terhadap 4 warga atas nama Martinus, Matok, Sihaman dan Oksani Gunawan yang sedang diproses hukum di Polres Melawi paling lambat Rabu, 25 Oktober 2023,”katanya

ads

“Sebelumnya organisasi masyarakat SABER dan FOPAD bersama PT. RK telah melakukan pertemuan dalam penyelesaian permasalahan tersebut,”ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pencabutan laporan yang bersangkutan atas nama Martinus,
Matok, Sihaman dan Oksani Gunawan, berjanji tidak akan mengulangi
perbuatan tersebut di atas dan apabila di kemudian hari melakukan perbuatan
yang sama maka di proses secara hukum.

Kedua belah pihak dalam hal ini PT. RKA dan Ormas SABER, FOPAD dan Pihak Keluarga serta Masyarakat adat sepakat tidak menuntut apapun di kemudian hari terkait permasalahan tersebut.

Pada kesempatan yang sama pula, Yusrizal selaku pimpinan PT RKA menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat adat serta Ormas atas peristiwa yang terjadi. Peristiwa ini menjadikan pelajaran untuk kita semua dan saya berharap agar tidak terulang kembali,” katanya.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?
Wali Kota Makassar Lantik Ribuan RT/RW Secara Serentak, Siap Jalankan Program MULIA
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang
Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 
Sapa Masyarakat Ogoamas, Longki Djanggola Janji Fasilitasi Pengurusan Sertipikat Tanah
Respons Cepat TNI, Bangun Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:27 WITA

Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?

Senin, 29 Desember 2025 - 17:20 WITA

Wali Kota Makassar Lantik Ribuan RT/RW Secara Serentak, Siap Jalankan Program MULIA

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 11:53 WITA

Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:27 WITA

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:21 WITA

Sapa Masyarakat Ogoamas, Longki Djanggola Janji Fasilitasi Pengurusan Sertipikat Tanah

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:16 WITA

Respons Cepat TNI, Bangun Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Berita Terbaru