Breaking News

Penyidik Naikan SPDP: 2 Orang Diduga Main Serobot Lahan Sertifikat SHM Lalu Dirikan Rumah Permanen

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

DNID.CO.ID-MAKASSAR-Penyidik Gunakan Pasal 161 KUHPidana: Serobot Lahan SHM Lalu Dirikan Rumah Permanen Tampa Izin Pemilik

Tanah seorang warga bernama Sadiq (48) yang sudah bersertifikat diduga diserobot oleh dua orang mafia tanah.

Parahnya, dua mafia tersebut mendirikan bangunan permanen di atas lahan yang bukan miliknya,”kata Sadiq, Senin (18/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekadar diketahui, lokasi Lahan Sadiq tepatnya berada di Jalan Al Markas ll, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel)

Sadiq merasa dirugikan lahannya di serobot selama 1 tahun oleh dua orang yang diduga mafia tanah.

“Saya sangat dirugikan karena dua orang mafia tanah itu membangun rumah permanen di atas lokasi saya tanpa seizin dirinya,” jelasnya.

Dia mengaku sudah panggil BPN untuk lakukan pengukuran ulang lokasinya dengan No Surat Ukur, 29811/2022. Pada saat itu, ada pihak Binmas Polsek Tallo, Babinsa Koramil Tallo, Satpol PP Camat Tallo hingga dari kelurahan turun ke lokasi saya. Namun para mafia itu melakukan perlawanan.

8db7ab54 ade4 4b9f 8e3d 55c2a65a84b1 2
Gambar di Ambil di Lokasi Milik Sadiq Saat Melakukan Pengukuran Ulang, Bersama Babinsa, Binmas, staf Lurah, Sat PP Camat.

 

“Saya menyurat resmi permohonan anggota pengamanan untuk menjaga adanya gesekan di lokasi saya. Namun saat itu ada perlawanan yang dilakukan oknum tersebut,” tambahnya.

Karena adanya perlawanan yang dilakukan dua oknum mafia tanah tersebut. Sadiq pun melaporkan kejadian itu di kepolisian sejak tahun 2022 lalu.

Berita Terkait

Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel
Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 08:59 WIB

Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 01:05 WIB

Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Berita Terbaru