Breaking News

Tim Unit Jatanras Bersama Resmob Panakukang Membekuk 4 Pelaku Pengroyokan Anggota Polisi

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid.co.id -Makassar. Tim Unit Jatanras bersama Resmob Panakukang akhirnya menangkap empat orang pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polri bernama M Fathul Hidayat di Jalan Inspeksi PAM lorong 3, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Mereka ini inisial MH, R, RH dan H, salah satu diantaranya masih di bawah umur,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib saat rilis kasus di Aula Kantor Polrestabes Makassar, Selasa .

IMG 20240319 WA0030
Tim Unit Jatanras Bersama Resmob Panakukang Berhasil Membekuk Pelaku Pengroyokan Anggota Poli

Penangkapan tersebut, kata Kapolres, merupakan tindak lanjut dari kejadian pengeroyokan yang diawali dengan adanya iring-iringan pengantar jenazah yang akan dikebumikan diikuti sekelompok sepeda motor yang berjalan secara ugal-ugalan pada Senin, 18 Maret 2024 di Jalan Abdullah Daeng Sirua.

Baca Juga
Ditresnarkoba Polda Gorontalo Mengungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IMG 20240319 WA0029
Tim Unit Jatanras Bersama Resmob Panakukang Berhasil Membekuk Pelaku Pengroyokan Anggota Polisi

Selanjutnya, korban salah satu anggota Polri saat itu sedang bertugas namun jalanan dikuasai mereka kemudian terjadilah tabrakan. Setelah itu, pengantar jenazah langsung melakukan pengeroyokan, pengrusakan, dan penganiayaan terhadap korban.

IMG 20240319 WA0028
Tim Unit Jatanras Bersama Resmob Panakukang Berhasil Membekuk Pelaku Pengroyokan Anggota Polisi

“Terdapat beberapa luka di badan korban diantaranya kepala bagian belakang, tangan, dan pelipis sebelah kiri ada luka memar,” papar Ngajib kepada wartawan.

Penulis : H/H

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru