Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Grebek Pesta Miras di Maros 11 Orang Tiga Diantaranya Gadis Ikut Diamankan

Minggu, 7 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

xr:d:DAF_1NDIwLc:407,j:1645363846075433800,t:24040703

xr:d:DAF_1NDIwLc:407,j:1645363846075433800,t:24040703

Daily News Indonesia, Maros – Polsek Lau menggerebek sebuah rumah kebun di Dusun Cempa Jawae, Desa Marumpa Kec. Marusu, Kab. Maros yang kerap digunakan untuk pesta minuman keras (Miras), Sabtu (06/4/2024) dini hari.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah miras tradisional jenis ballo beserta 11 (Sebelas) orang yang asyik berpesta miras.

Kapolsek Lau AKP Andi Sukmawati, D, S.E mengatakan dalam penggerebekan itu pihaknya juga mengamankan pemilik rumah yaitu AS alias Duda (36), warga setempat.

ads

“Setelah memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya pesta miras, kami melakukan penyelidikan dan ternyata benar rumah pelaku digunakan untuk pesta miras,” ujar Kapolsek Lau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan itu, kata Kapolsek, petugas mengamankan 2 jerigen berukuran 5 Liter berisi miras, cerek minum 3 buah, gelas kaca 30 buah dan ember cat satu buah.

Lebih lanjut, AKP Andi Sukmawati menuturkan dari 11 orang yang diamankan terdapat 3 orang wanita yang tercatat sebagai warga Kota Makassar.

“Dari 11 yang diamankan, 8 orang berjenis kelamin laki-laki, 7 orang diantaranya adalah warga Maros dan 1 warga Takalar. Untuk 3 orang wanita semuanya tercatat sebagai warga Kota Makassar,” bebernya.

Saat ini kesebelas orang tersebut berikut barang bukti diamankan di Polsubsektor Marusu, Polsek Lau untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polsek Lau

Berita Terkait

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan
Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung
Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah
Kadis Sosial Kota Makasaar kukuhkan Pengurus FK Tagana Makassar Masa Bakti 2025-2027
Sopir Truk di Bone Ditegur Polisi, Karpet Lumpur Menjuntai Ternyata Bahayakan Pengguna Jalan
Tradisi Mallanca Jadi Bukti Nyata Kepedulian Bupati Andi Asman dan Camat Andi Iqbal Terhadap Warga Bone Timur
Polda Metro Jaya Laksanakan Patroli Skala Besar
PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid: Pers Harus Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:23 WITA

Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:11 WITA

Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:49 WITA

Kadis Sosial Kota Makasaar kukuhkan Pengurus FK Tagana Makassar Masa Bakti 2025-2027

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:39 WITA

Sopir Truk di Bone Ditegur Polisi, Karpet Lumpur Menjuntai Ternyata Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:04 WITA

Tradisi Mallanca Jadi Bukti Nyata Kepedulian Bupati Andi Asman dan Camat Andi Iqbal Terhadap Warga Bone Timur

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:14 WITA

Polda Metro Jaya Laksanakan Patroli Skala Besar

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:29 WITA

PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid: Pers Harus Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:35 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:31 WITA