Rektor UNM di Periksa Polda Sulsel Terkait Skandal Pungli CPNS

xr:d:DAF_1NDIwLc:415,j:3470447628664273272,t:24040711

xr:d:DAF_1NDIwLc:415,j:3470447628664273272,t:24040711

Daily News Indonesia, Makassar – Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan memeriksa Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam terkait dugaan skandal pungutan liar rekrutmen CPNS di UNM. Husain Syam diperiksa Jumat sore (5/4/2024).

“Iya. Tapi soal itu pimpinan yang akan sampaikan nanti,” ujar Kanit 1 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Ardi Yusuf yang dikonfirmasi, Sabtu malam (6/4/2024).

Kompol Ardi tak merinci lebih jauh. Saat ditanya siapa-siapa yang telah diperiksa dalam kasus dugaan pungli ini, Ardi tak memberi penjelasan.

“Pokoknya nanti pimpinanlah yang jelaskan itu,” imbuh Ardi.

Sementara, Rektor UNM Prof Husain Syam yang dihubungi terpisah malam tadi mengakui telah menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel terkait laporan pungli rekrutmen CPNS di UNM. Namun Husain mengaku tidak tahu menahu soal itu.

“Iya sudah, saya suka itu karena daripada melayang-layang tidak ditahu apa itu. Saya tidak pernah melakukan itu. Tapi bagus mi itu saya kasih mi keterangan,” ujar Husain.

Husain mengatakan, ia mendukung penyidik mengusut laporan tersebut. Menurutnya, langkah itu bagus agar bisa diungkap siapa aktor pungli di UNM.

“Bagus jika berproses untuk mengetahui siapa pelaku sesungguhnya. Karena kan di situ itu rekaman hanya menyebut untuk diberikan ke rektor. Kan tidak jelas rektor siapa,” ucap Husain.

Selain Husain, penyidik kabarnya juga telah memeriksa sejumlah pihak di UNM. Termasuk salah satu dekan, dan para korban pungli.

Berdasarkan laporan, kepolisian telah mengantongi bukti rekaman percakapan terkait pungli di UNM. Disebutkan, ada dua rekaman percakapan yang diserahkan pelapor ke penyidik.

Durasi rekaman cukup panjang. Masing masing berdirasi 11 menit dan 6 menit.

Keduanya berisi percakapan dua korban pungli saat akan menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada perantara. Dalam percakapan itu, korban dan perantara menyebut uang tersebut sebagai ucapan terima kasih untuk rektor yang diserahkan melalui dekan.

Hanya saja, dalam rekaman tidak disebut secara eksplisit nama rektor maupun dekan yang dimaksud.

Terkait hal ini, Prof Husain, mempersilakan penyidik untuk mengusutnya agar tidak menjadi isi liat.

“Agar ketahuan siapa yang melakukan hal tersebut. Atau itu hanya dibuat-buat,” jelasnya.

Ditanya soal adanya nama rektor dan dekan yang disebut-sebut dalam rekaman, Husain menampik jika itu merujuk pada dirinya.

“Saya bilang rektor siapa? Siapa yang memberikan, inggak pernah to. Itu ji saja saya bilang tidak ada tidak ada selesai mi. Silakan dicari fakta dan buktinya supaya ketahuan siapa atau memang tidak ada, hanya sekedar dibuat-buat,” ketus Husain

Husain mengatakan, akan membuka semua hal yang diketahuinya. Ia mengaku senang kasus ini dibongkar agar tidak menjadi fitnah.

“Saya itu kalau yang begitu ku jelaskan sama orang semua to, saya bilang ku suka saya itu kalau ada begitu karena memang kita tidak pernah supaya jelaski clear and clean to,” tutup Husain.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 7 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 330 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA