Warga Saksikan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Suami Bunuh Istri Kubur Jasad di dalam Rumah

Daily News Indonesia, Makassar – Warga berkerumun di lokasi proses rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku berinisial H (43) terhadap istrinya U alias JU (35) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terlihat Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib dan Tim Inafis Polrestabes Makassar melakukan proses rekonstruksi terhadap pelaku pembunuhan suami kepada istrinya dan dikubur di dalam rumah, berlokasi di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No.6, kecamatan Bontoala Tua, Makassar pada hari Kamis (18/4/2024).

Terlihat pula sejumlah warga yang penasaran menyaksikan adegan rekonstruksi.

Pasalnya, mereka hanya mendengar lewat pengeras suara dimana adegan tersebut dilakukan di dalam rumah dan warga tidak diizinkan untuk melewati garis batas polisi (police line).

Pelaku yang sedang memperagakan adegan rekonstruksi membuat warga sekitar kesal dengan perbuatan kotor yang pelaku lakukan. Tak hanya itu beberapa warga juga meneriaki pelaku dengan kata umpatan.

“Potong burungnya, pembunuh!, hukum mati saja,” teriak warga yang menyaksikan adegan rekonstruksi.

Terbongkarnya kasus ini pun disinyalir karena laporan anak tentang kasus penganiayaan. Ternyata kasus pembunuhan ini telah terjadi beberapa tahun lalu tapi baru bertungkap sekarang. Terungkap setelah anak korban VI (17) melapor ke polisi atas kasus penganiayaan. U alias JU ternyata dibunuh 6 tahun lalu atau lebih tepatnya pada tahun 2018.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 19 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA