Warga Saksikan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Suami Bunuh Istri Kubur Jasad di dalam Rumah

Daily News Indonesia, Makassar – Warga berkerumun di lokasi proses rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku berinisial H (43) terhadap istrinya U alias JU (35) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terlihat Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib dan Tim Inafis Polrestabes Makassar melakukan proses rekonstruksi terhadap pelaku pembunuhan suami kepada istrinya dan dikubur di dalam rumah, berlokasi di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No.6, kecamatan Bontoala Tua, Makassar pada hari Kamis (18/4/2024).

Terlihat pula sejumlah warga yang penasaran menyaksikan adegan rekonstruksi.

Pasalnya, mereka hanya mendengar lewat pengeras suara dimana adegan tersebut dilakukan di dalam rumah dan warga tidak diizinkan untuk melewati garis batas polisi (police line).

Pelaku yang sedang memperagakan adegan rekonstruksi membuat warga sekitar kesal dengan perbuatan kotor yang pelaku lakukan. Tak hanya itu beberapa warga juga meneriaki pelaku dengan kata umpatan.

“Potong burungnya, pembunuh!, hukum mati saja,” teriak warga yang menyaksikan adegan rekonstruksi.

Terbongkarnya kasus ini pun disinyalir karena laporan anak tentang kasus penganiayaan. Ternyata kasus pembunuhan ini telah terjadi beberapa tahun lalu tapi baru bertungkap sekarang. Terungkap setelah anak korban VI (17) melapor ke polisi atas kasus penganiayaan. U alias JU ternyata dibunuh 6 tahun lalu atau lebih tepatnya pada tahun 2018.

Simpan Gambar:

Jumat, 19 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA