dnid.co.id, Parepare – Unit Reskrim Polsek Ujung berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Bukit Madani Perumahan Mario Manggala Raya Kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung Kota Parepare, Kamis (16/5/24)
Menurut keterangan korban perempuan Maya (51) pekerjaan sebagai Resepsionis pada salah satu penginapan, bahwa kejadian yang dialami ini sudah ketiga kalinya dimana pelaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali, awalnya pada bulan Februari 2024 sebanyak dua kali dan pada akhir bulan April sebanyak 1 kali
“Sebelum bulan puasa Pak sekitar bulan dua, rumah saya dibobol sebanyak dua kali dimana pelaku masuk kerumah saya dengan merusak jendela, dan yang kedua dibulan yang sama pelaku masuk lewat belakang rumah dengan merusak pintu rumah dapur, tetakhir Pak tanggal 25 April 2024 pelaku masuk kerumah dengan merusak pintu depan, adapun barang barang yang diambil berupa 3 buah tabung gas ukuran 3 kg dan 13 buah Sarung bermerek dengan jumlah kerugian mencapai Rp. 5.000.000., (Lima Juta Rupiah)” ungkap Korban dihadapan penyidik
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polsek Ujung Parepare