Breaking News

Radio Player

Loading...

Kadinkes: STR dan SIP akan Dicabut Seumur Hidup Jika Gunakan Calo untuk Dapatkan SKP

Senin, 3 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan akan memberikan sanksi berat kepada siapa yang memakai calo untuk mendapatkan SKP.

Maka dari itu Kemenkes segera menerbitkan peraturan pengawasan terkait Satuan Kredit Profesi (SKP). Salah satunya ada sanksi berat bila tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) memakai calo untuk mendapatkan SKP.

“Named dan nakes yang terbukti menjadi calo SKP akan dicabut sementara STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktek) selama 12 bulan, Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup,” ungkap Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. pada Sabtu (1/6/24)..

ads

Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan bukan hanya calo saja yang kena pencabutan STR dan SIP, Budi menjelaskan named dan nakes yang memakai jasa calo SKP juga bakal dicabut STR dan SIP-nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara itu, named dan nakes yang terbukti memakai jasa calo SKP akan dicabut sementara STR dan SIP selama enam bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup,” jelasnya .

Sebagai informasi, Kemenkes mendapati temuan adanya dugaan tiga tenaga kesehatan menjadi calo untuk tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) untuk mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP).

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Antusiasme Warga Ramaikan Bakti Sosial HUT Sulsel ke-356 di RSKD Dadi
Peringati Hari Jantung Sedunia, Yayasan Peduli Insan Bangsa Lakukan Cek Kesehatan Gratis di Tiga Lokasi 
Bangun Tengah Malam atau Terlalu Pagi? Bisa Jadi Late Insomnia
Pengidap Penyakit Ini Dilarang Makan Sukun
Bupati JKA Perjuangkan RS Tipe D Sungai Limau ke Pemerintah Pusat
Bupati JKA Optimis Pembangunan SMA Garuda dan Rumah Sakit Tipe D Berjalan Lancar
Satlantas Polrestabes Makassar Gelar Bakti Kesehatan Peringati Hari Keselematan dan Hut Lalu Lintas ke 70 Tahun
Bayi Meninggal Diduga Kelalaian Tim Medis, Ortu Pasien Tuding Pelayanan Buruk RS Pertiwi Makassar
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:41 WITA

Antusiasme Warga Ramaikan Bakti Sosial HUT Sulsel ke-356 di RSKD Dadi

Sabtu, 27 September 2025 - 12:35 WITA

Peringati Hari Jantung Sedunia, Yayasan Peduli Insan Bangsa Lakukan Cek Kesehatan Gratis di Tiga Lokasi 

Kamis, 25 September 2025 - 14:09 WITA

Bangun Tengah Malam atau Terlalu Pagi? Bisa Jadi Late Insomnia

Rabu, 24 September 2025 - 10:46 WITA

Pengidap Penyakit Ini Dilarang Makan Sukun

Selasa, 23 September 2025 - 00:24 WITA

Bupati JKA Perjuangkan RS Tipe D Sungai Limau ke Pemerintah Pusat

Rabu, 17 September 2025 - 20:58 WITA

Bupati JKA Optimis Pembangunan SMA Garuda dan Rumah Sakit Tipe D Berjalan Lancar

Rabu, 10 September 2025 - 14:24 WITA

Satlantas Polrestabes Makassar Gelar Bakti Kesehatan Peringati Hari Keselematan dan Hut Lalu Lintas ke 70 Tahun

Minggu, 7 September 2025 - 19:36 WITA

Bayi Meninggal Diduga Kelalaian Tim Medis, Ortu Pasien Tuding Pelayanan Buruk RS Pertiwi Makassar

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:35 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:31 WITA