Pertanyakan ke KPU Torut, Wasindo Soroti 6 ASN dan 27 PPPK Lolos Penyelenggara Pilkada

DNID, SULAWESI SELATAN – Direktur Eksekutif Pengawas Independen Indonesia (Wasindo) secara tegas menyoroti dan mempersoalkan Aparat Sipil Negara (ASN) 6 orang dan 27 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), KPU Toraja Utara disorot, perihal Rekrutmen ASN dan PPK ysng lulus sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hal ini, sebanyak 105 orang dinyatakan lulus menjadi PPK di 21 kecamatan yang ada di Bumi Pongtiku julukan Kabupayen Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel).

” Penetapan anggota PPK yang dinyakan lolos dari KPU Torut tertuang di pengumuman KPU Torut Nomor: 15/PP.04.2/7326/4/2024. Dari 105 orang dinyatakan pengumuman KPU Torut 33 Pegawai yang bekerja di Pemerintah Toraja Utara.

” Ini mungkin baru pertama kali terjadi dalam sejarah Toraja Utara setelah mekar dari Kabupaten Tana Toraja (Tator),” sebut wartawan senior pada media ini, Sabtu 18 Mei 2024 via whatsapp.

Adapun isi surat tersebut ialah sebagai berikut:

Terkait hasil pengumuman lolos dari 33 ASN. Dengan ini kami sampaikan kepada saudara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara, apa pertimbangan ASN 33 ini diloloskan?.

” Sedang Pemerintah Kabupaten Toraja Utara masih kekurangan ASN untuk memaksimalkan pelayanan publik di bidang Pendidikan, Kesehatan maupun Tenaga Teknis. Hal ini sejalan dengan penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 untuk memenuhi kebutuhan ASN di lingkungan pemerintah kabupaten yang berjuluk Bumi Pongtiku.

Ini diharapkan kepada KPU Torut untuk dapat merekrut anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari masyarakat, tokoh masyarakat, maupun profesional yang kompeten sesuai amanat Pasal 52 dan 55 Undang-undang nomor 17 tahun 2017.

“ Kami sarankan dan menyoroti supaya Sekretaris untuk membuat Draf telaah staf ke Bapak Bupati dan juga kebagian Hukum, agar 33 para ASN yang lulus fokus pada pekerjaan mereka masing-masing baik itu yang perawat, guru atau lain sebagainya,” tegas Tomy Tiranda saat dikonfirmasi wartawan media ini.

Tomy Tiranda juga memberikan masukkan kepada KIP agar mengutamakan UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada pasal 52 pada poin 1, 4 dan 5 untuk melakukan perombakan anggota PPK yang 33 anggota ASN supaya diganti, mereka ini tidak akan independen karena mereka pegawai begitupun perekrutan nantinya kepada PPS.

” Karena saya tahu aturan mereka (ASN) mereka dibolehkan jadi anggota PPJ dengan izin pimpinan. Pimpinannya kan bupati dan 33 ASN apa bisa dijamin untuk netral? tidak memihak ke incumbent? kan itu persoalannya crusial poinnya disitu,” tegas Tomy.

Tomy yang juga jurnalis senior menyarankan dan meminta komusioner KPU Toraja Utara untuk belajar lagi dari proses Pilpres yang telah kita lewati, dimana KPU RI kerap hanya divonis DKPP telah melakukan kesalahan namun tidak disanksi.

Mengamati kondisi tersebut yang dilajukan KPU Torut, Tomy mewanti-wanti bebsn dan tantangan kerja pengawasan kedepan akan meningkat.

” Kita berharap indenpendensi kita dalam pengawasan kedepan harus bergerak maksimal. Tak hanya Bawaslu, Panwas, PKD bahkan Pengawas TPS, para pemantau dari lembaga, tapi juga teman teman Jurnalis dengan fungsi kontrol sosial yang melekat atau yang dimiliki, semua bergerak bersatu padu mrngawal pilkada serentak agar berjala damai, demojratis dan jurdil,” jelasnya.

Pewarta: Yustus

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 19 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan
Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah
Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029
Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis
Berita ini 132 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 14:39 WITA

Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan

Rabu, 16 September 2026 - 18:32 WITA

Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 09:04 WITA

Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029

Senin, 14 September 2026 - 13:29 WITA

Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis

Senin, 14 September 2026 - 12:09 WITA

PN Jeneponto Kabulkan Eksepsi Tergugat, Gugatan Penggugat Kandas

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA