Breaking News

Jatanras Polrestabes Makassar Berhasil Bekuk Pelaku Residivis Curas

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid.co.id, Makassar, – Unit Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku jambret dan pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Manggala dan Rappocini. Taufik Yusuf (44 tahun) berhasil dibekuk pada hari Senin, 3 Juni 2024,

Taufik Yusuf diamankan polisi lantaran melakukan serangkaian tindak kejahatan pada tanggal 19 April 2024, 8 Mei 2024, dan 14 Mei 2024. Dari Laporan Polisi Polsek Manggala dan Polsek Rappocini, pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan menarik paksa tas milik korban yang berisi uang tunai dan handphone.

Berkat kerja keras dan penyelidikan yang intensif, Unit Jatanras akhirnya berhasil menangkap Taufik Yusuf. Polisi terpaksa menghadiai timah panas di kakinya lantaran melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat polisi melakukan pengembangan mencari barang bukti. Selanjutnya polisi melarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga
Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju Kembali Menunjukkan Keberhasilannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin Selasa (04/06/2024) mengungkapkan, Taufik Yusuf, baru beberapa bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan karena kasus serupa, kembali berulah dengan mencuri sepeda motor untuk digunakan dalam aksi penjambretannya.

“Sasaran utama pelaku adalah perempuan yang berdiri di pinggir jalan,” ungkap AKP Wahiduddin.

Di hadapan petugas pelaku mengakui beberapa TKP melakukan aksinya diantaranya telah melakukan jambret terhadap korban di Jalan Toddopuli 15 dan berhasil membawa kabur barang korbang berupa HP dan 1 Buah dompet warna coklat yang berisi kartu-kartu penting. Selain itu melakukan pencurian sepeda motor di Jalan BTN Minasaupa.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru