Breaking News

Radio Player

Loading...

Klarifikasi Kasus Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak

Jumat, 14 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Palopo – Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin menghadiri klarifikasi terhadap kasus menonjol (SUSJOL) yang melibatkan Laporan Polisi, tanggal 1 November 2023, mengenai dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak. Klarifikasi ini dipimpin oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Rabu (12/6/2024).

Kegiatan itu juga dihadiri Kasubbag Dumas Irwasda Polda Sulsel AKP Arman, Kasat Reskrim Polres Palopo AKP S. Ahmad, A., S.H., M.H, Kanit IV PPA Res Palopo Ipda Ma’rup, S.H, Paminal Polda Sulsel, Penyidik Pembantu PPA.

Rangkaian kegiatan tersebut meliputi Klarifikasi langsung oleh Komisioner Kompolnas RI kepada Kapolres Palopo dan para penyidik.

ads

“Diberikan pula kesimpulan hasil klarifikasi oleh Komisioner Kompolnas RI. Serta Penyerahan mendik penyelesaian perkara,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kesimpulan yang dihasilkan Komisioner Kompolnas RI, penyelesaian perkara terkait Laporan Polisi tanggal 1 November 2023 mengenai dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Klarifikasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut,” tandasnya. (*)

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polres Palopo

Berita Terkait

Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:58 WITA

Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng

Selasa, 30 Desember 2025 - 00:47 WITA

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 20:14 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 13:21 WITA

Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis

Berita Terbaru

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025)

Peristiwa

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Des 2025 - 00:47 WITA