Polres Bantaeng Ringkus Sindikat Curanmor di Bantaeng

Dnid.co.id – Bantaeng, — Jajaran Kepolisian Resor Bantaeng dibawah Komando Kapolres AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi, SH.,S.IK, MM berhasil meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Menurut Kapolres, terbongkarnya kasus ini merupakan hasil pengembangan penyidik atas dari laporan korban. “Setelah korban melapor, penyidik mendalami kemudian mengembangkan laporan tersebut”, katanya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres melalui konferensi pers yang digelar di Mapolres Bantaeng, Kamis (20/6/2024), yang dihadiri sejumlah wartawan dari beberapa media. Baik media online maupun cetak.

Diungkapkan Kapolres, korban pelapor adalah seorang ibu rumah tangga atas nama ST Ham (45), warga Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu.

Menurut ST Ham, pada malam kejadian (Selasa, 11 Juni 2024), sekira pukul 22.00 Wita, mobilnya diparkir di depan rumahnya. Beberapa saat kemudian, (Rabu, 12 Juni 2024), pukul 03.30 Wita, dia melihat mobilnya dibawa kabur oleh orang tak dikenal.

Dia lalu melaporkan kasus yang menimpa dirinya. Dalam laporannya, lanjut Kapolres, ST Ham mengaku kehilangan 1 (satu) unit mobil Suzuki model pick-up.

Ketika melapor ke petugas, ST Ham membawa bukti kepemilikan kendaraan dengan NOPOL DD 8397 V warna biru No Rangka MHYESL41567-196401 No Mesin G15A-IA-196037 Merek Suzuki.

Atas laporan tersebut, terang Kapolres, penyidik berhasil membongkar sindikat curanmor ini. Ternyata, kata Kapolres, kasus ini bukan hanya terjadi disatukan waktu dan tempat.

“Kami berhasil membongkar kasus curanmor ini. Rupanya pelaku sudah beberapa kali beraksi di beberapa tempat yang berbeda”, terangnya.

Dari kasus ini, petugas berhasil menangkap tiga tersangka, yakni HBO (61) dan DS dan Pam. Usai dimintai keterangan, ketiganya ditahan di Rutan Mapolres untuk menjalani proses selanjutnya.

Peran HBO bersama DS melakukan survei target. Kemudian setelah dinyatakan aman, barulah melakukan aksi pencurian,” terang Kapolres.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, HBO juga akan disangkakan pasal 363 (1) ke 4 dan ke 54 KUHPidana, dengan melakukan tindak pencurian yang dilajukan secara bersama sama dan poin ke 5 dengan melakukan pengrusakan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Ditambahkan Kapolres, dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan 6 (enam) unit mobil dengan rincian, 4 (empat) unit mobil pick-up dan 2 (dua) unit mobil angkot.

Polisi juga mengamankan satu unit motor yang digunakan pelaku HBO dalam beraksi bersama dua rekannya yang telah ditangkap sebelumnya, IS dan DS, pungkasnya.

Simpan Gambar:

Jumat, 21 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kesadaran Mengalahkan Konflik : Warga Walenrang Serahkan Senjata
Kepastian Hukum yang Tertunda: Ujian Integritas Penegakan Hukum di Jeneponto
Polres Palopo Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Imam Masjid di Benteng
Polsek Biringkanaya Amankan 13 Pemuda Tawuran dan Sita Busur Panah
Petugas Rujab Jeneponto Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Satreskrim Polres Poso Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lore Utara, Tersangka Peragakan 24 Adegan
Laksus Surati Kejagung, Minta Atensi atas Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel
Diduga Libatkan Eks Ketua DPRD, BOM Sulsel Tantang Kajati Baru Bongkar Mafia Bibit Nanas
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:55 WITA

Kesadaran Mengalahkan Konflik : Warga Walenrang Serahkan Senjata

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:43 WITA

Kepastian Hukum yang Tertunda: Ujian Integritas Penegakan Hukum di Jeneponto

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:26 WITA

Polres Palopo Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Imam Masjid di Benteng

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:32 WITA

Polsek Biringkanaya Amankan 13 Pemuda Tawuran dan Sita Busur Panah

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:00 WITA

Petugas Rujab Jeneponto Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:19 WITA

Satreskrim Polres Poso Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lore Utara, Tersangka Peragakan 24 Adegan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:59 WITA

Laksus Surati Kejagung, Minta Atensi atas Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:31 WITA

Diduga Libatkan Eks Ketua DPRD, BOM Sulsel Tantang Kajati Baru Bongkar Mafia Bibit Nanas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Gowa Dorong Promosi Potensi Wisata Alam di Bungaya

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:59 WITA

Kriminal Hukum

Kesadaran Mengalahkan Konflik : Warga Walenrang Serahkan Senjata

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:55 WITA