Breaking News

Radio Player

Loading...

Polres Bantaeng Ringkus Sindikat Curanmor di Bantaeng

Jumat, 21 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id – Bantaeng, — Jajaran Kepolisian Resor Bantaeng dibawah Komando Kapolres AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi, SH.,S.IK, MM berhasil meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Menurut Kapolres, terbongkarnya kasus ini merupakan hasil pengembangan penyidik atas dari laporan korban. “Setelah korban melapor, penyidik mendalami kemudian mengembangkan laporan tersebut”, katanya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres melalui konferensi pers yang digelar di Mapolres Bantaeng, Kamis (20/6/2024), yang dihadiri sejumlah wartawan dari beberapa media. Baik media online maupun cetak.

ads

Diungkapkan Kapolres, korban pelapor adalah seorang ibu rumah tangga atas nama ST Ham (45), warga Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut ST Ham, pada malam kejadian (Selasa, 11 Juni 2024), sekira pukul 22.00 Wita, mobilnya diparkir di depan rumahnya. Beberapa saat kemudian, (Rabu, 12 Juni 2024), pukul 03.30 Wita, dia melihat mobilnya dibawa kabur oleh orang tak dikenal.

Dia lalu melaporkan kasus yang menimpa dirinya. Dalam laporannya, lanjut Kapolres, ST Ham mengaku kehilangan 1 (satu) unit mobil Suzuki model pick-up.

Ketika melapor ke petugas, ST Ham membawa bukti kepemilikan kendaraan dengan NOPOL DD 8397 V warna biru No Rangka MHYESL41567-196401 No Mesin G15A-IA-196037 Merek Suzuki.

Atas laporan tersebut, terang Kapolres, penyidik berhasil membongkar sindikat curanmor ini. Ternyata, kata Kapolres, kasus ini bukan hanya terjadi disatukan waktu dan tempat.

“Kami berhasil membongkar kasus curanmor ini. Rupanya pelaku sudah beberapa kali beraksi di beberapa tempat yang berbeda”, terangnya.

Dari kasus ini, petugas berhasil menangkap tiga tersangka, yakni HBO (61) dan DS dan Pam. Usai dimintai keterangan, ketiganya ditahan di Rutan Mapolres untuk menjalani proses selanjutnya.

Peran HBO bersama DS melakukan survei target. Kemudian setelah dinyatakan aman, barulah melakukan aksi pencurian,” terang Kapolres.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, HBO juga akan disangkakan pasal 363 (1) ke 4 dan ke 54 KUHPidana, dengan melakukan tindak pencurian yang dilajukan secara bersama sama dan poin ke 5 dengan melakukan pengrusakan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Ditambahkan Kapolres, dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan 6 (enam) unit mobil dengan rincian, 4 (empat) unit mobil pick-up dan 2 (dua) unit mobil angkot.

Polisi juga mengamankan satu unit motor yang digunakan pelaku HBO dalam beraksi bersama dua rekannya yang telah ditangkap sebelumnya, IS dan DS, pungkasnya.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA