Kemensos Tegaskan Data Penerima dan Proses Penyaluran Bansos Sudah Sesuai UU

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan penetapan data penerima sekaligus proses penyaluran dana bansos sudah berjalan sesuai dengan undang-undang berlaku, yang merupakan hasil usulan dan verifikasi dari pemerintah daerah.

“Jadi kami berjalan berdasarkan fakta, kami berjalan berdasarkan Undang-Undang, kami berjalan berdasarkan kenyataannya yang datanya, temuannya, verifikasinya sudah dilakukan dari tingkat pemerintah yang paling bawah,” tegas Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Kemensos Suhadi Lili, Jumat (21/6/24).

Lebih lanjut, Stafsus Suhadi juga menegaskan Kemensos pun senantiasa berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan data kelayakan penerima manfaat dana bansos.

Ia menyebut, pihaknya selalu melakukan pengecekan kembali data penerima bansos usulan dari pemerintah daerah dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemendikbudristek, BPJS Ketenagakerjaan, bahkan hingga Perusahaan Listrik Negara (PLN)

“Jadi intinya kami melakukan pengecekan sesuai mekanisme. Bahkan, seperti data penerima bansos yang waktu itu disalurkan lewat PT POS itu kami foto rumahnya dan foto orang yang menerimanya. Kami punya foto. Semua ada orangnya,” jelas Stafsus Suhadi.

Tidak hanya itu, Kemensos telah menerbitkan secara berkala dan transparan data penerima bansos. Oleh karena itu, Stafsus Suhadi mengatakan masyarakat dapat ikut melaporkan langsung melalui kanal Cek Bansos apabila menemukan kecurangan dalam penyaluran bantuan sosial bagi kelompok masyarakat miskin tersebut.

“Dan ingat ini mekanismenya sudah berjalan. Jadi siapa-siapa penerima bansos sudah diketahui publik melalui kanal atau aplikasi Cek Bansos. Kalau masyarakat menilai, orang ini enggak layak terima bansos, ya silakan, bisa disampaikan,” ujar Stafsus Suhadi.

Bila nantinya ada aduan terkait penyalahgunaan dana bansos dari masyarakat yang terbukti, Kemensos akan menindaklanjuti aduan tersebut. Mulai dari mengeluarkan nama penerima manfaat hingga memproses jalur hukum para oknum yang terlibat.

“Ini adalah duitnya negara untuk seluruh rakyat Indonesia yang tidak mampu, sehingga harus diberikan kesempatan untuk menerima bansos. Jangan sampai ada saudara kita yang tidak mampu, tapi luput tidak dapat bansos itu, kita usulkan. Begitu pun sebaliknya,” terang Stafsus Suhadi.

Sebelumnya pada Kamis (20/6/24), evaluasi Bappenas menyatakan ada sekitar 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran akibat adanya exclusion dan inclusion error. Exclusion error adalah kesalahan data karena tak memasukkan rumah tangga miskin yang seharusnya masuk ke dalam data, sedangkan inclusion error memasukkan rumah tangga yang tak miskin ke dalam data.

Berdasarkan pemadanan data kependudukan untuk Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan oleh Bappenas per Februari 2024, sebanyak 214.044.468 data atau 95,47 persen telah dipadankan dari 23.474.312 data yang diterima.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 23 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Humas Kemensos

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:21 WITA

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau

Rabu, 4 November 2026 - 20:40 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 15:55 WITA

Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Berita Terbaru