Reskrim Polsek Tamalanrea Amankan 6 Pelaku Pesta Miras dan 3 Jerigen Ballo

Dnid.co.id-Makassar-Polsek Tamalanrea melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) 2024, Selasa (9/7/2024), sore

Dalam Operasi tersebut Polsek Tamalanre, berhasil mengamankan 6 Orang yang sedang berpesta Miras Ballo dan 3 Jerigen Miras Tradisional Ballo,di Jalan Tallasa City,Tamalanrea,Kota Makassar.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos,MM mengatakan Opresi tersebut,di lakukan untuk meminimalisir terjadinya tingkat aksi kejahatan yang paling banyak di pengaruhi oleh pengaruh minuman keras.

“Tak hanya miras, Dalam kegiatan operasi Pekat ini, juga menargetkan sasaran judi dan sabung Ayam,”Ujar Kapolsek Tamalanrea.

Untuk Barang bukti 3 Jerigen Minuman Keras Ballo dan Enam orang pelaku pesta miras ballo selanjutnya diamankan ke Mapolsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut.

Kompol Muhammad Yusuf menambahkan, Hal ini juga merupakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang ditingkatkan Dalam rangka menjaga Harkamtibmas yang kondusif jelang Pemilukada tahun 2024 mendatang.

” Olehnya itu kami mengimbau kepada warga masyarakat jika mengetahui atau melihat adanya hal-hal yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas agar segera melaporkan ke Call Center Pengaduan Polsek Tamalanrea 081245941110 untuk segera ditindak lanjuti,” tutup Kapolsek Tamalanrea.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 9 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Humas Polsek Tamalanrea

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Terekam CCTV, Maling Kabel Penerangan Jalan di Bantaeng Diringkus Polisi: Duitnya Buat Sabu dan Judol
Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Senin, 2 November 2026 - 08:45 WITA

Terekam CCTV, Maling Kabel Penerangan Jalan di Bantaeng Diringkus Polisi: Duitnya Buat Sabu dan Judol

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WITA

Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA

Serba-Serbi

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Selasa, 3 Nov 2026 - 00:52 WITA