Melawi DNID Kalbar-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DisKPP) menggelar kegiatan rapat kerja bidang perkebunan dan pabrik kelapa sawit pada Rabu, (10/7).
Kegiatan tersebut digelar di ruang serbaguna gedung Dis KPP ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan maupun pabrik kelapa sawit yang berada di Melawi.
Kesempatan itu, Kadis KPP, Syaiful Khoir, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan rakor ini, sebagai momentum penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi, memberi usul dan masukan guna mewujudkan sistem pekebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Kabupaten Melawi ini.

“Semoga hasil-hasil yang menjadi simpulan dan rekomendasi lewat Rakor ini diharapkan dapat terimplementasi dengan maksimal,”katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kadis KPP itu juga menekankan beberapa hal, diantaranya, terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), musim kemarau tahun ini diperkirakan terjadi pada bulan Agustus mendatang. Kita sama- sama perlu mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan saat puncak musim kemarau berlangsung.
“Harapan kita kolaborasi itu menjadi aksi nyata dalam mengurangi resiko terjadinya karhutla di Melawi,”tegasnya
Ia juga meminta, agar perusahaan perkebunan sawit wajib mengikuti regulasi yang berhubungan dengan tata kelola perkebunan sawit menuju sistem perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, Pemerintah daerah harus memastikan legalitas perusahaan dalam operasional baik kebun maupun pabrik.
“Legalitas yang dimaksud, diantaranya adalah Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan atau Hak Guna Bangunan (HGB) bagi pabrik kelapa sawit,”ujar Syaiful
Tidak lupa, Ia juga menyampaikan beberapa hal dalam arahannya, salah satunya adalah laporan terkait dengan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit. Ia meminta secara langsung kepada pihak perusahaan untuk selalu membuat laporan CSR.
Dengan adanya CSR ini masyarakat juga mendapatkan manfaat dari setiap aktivitas perusahaan terutama masyarakat yang bermukim disekitar area perusahaan.
“Jadi seluruh kegiatan perusahaan perkebunan dan pabrik itu harus ada laporan CSR nya yang diserahkan kepada pemerintah juga agar kami pun dapat memantau aktivitas perusahaan,” jelasnya.
Penulis : Arion
Editor : Olo m
Sumber Berita : Dinas Ketahanan pangan dan pertanian