MUI : Judi Online Picu Permusuhan dan Memecah Keharmonisan Rumah Tangga.

Dnid.co.id – Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online (Judol) atau daring dapat memicu permusuhan, amarah yang dapat berujung tindak kriminal.

“Hal itu disebabkan karena judi dianggap sebagai jalan pintas bagi seseorang untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar,”Kata Kiai Miftah dalam siaran persnya, Sabtu (27/7/2024)

Hal tersebut membuat orang dapat menghalalkan beragam cara untuk mendapatkan uang sebagai modal berjudi online.

“Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah,”Jelasnya.

Tidak hanya dapat memicu permusuhan, judi online juga dapat memecah keharmonisan rumah tangga. Pasalnya, orang yang berjudi rentan menjual seluruh harta bendanya demi mengadu nasib di judi online.

Hal itulah yang membuat aktivitas judi di mata Agama sangat dilarang dan masuk dalam kategori haram.

“Sebab, jika sesuatu yang haram dan diketahui bahwa itu berasal dari yang haram, maka kelak di akhirat akan dituntut,” Jelasnya.

Oleh karena itu, MUI berharap masyarakat sadar akan bahaya judi online dan mau meninggalkan aktivitas haram tersebut. Dia juga berharap pemerintah turut memberantas peredaran judi online dari hulu hingga ke hilir.

Sebelumnya, Sosiolog Universitas Nasional, Nia Elvia, mengatakan pemerintah harus menggandeng ulama dalam mensosialisasikan judi online.

Menurut dia, pendapat ulama akan lebih mudah didengar masyarakat lantaran mempunyai pengaruh dalam kehidupan sosial dan beragama.

“Nilai atau norma agama ini amat penting dalam masyarakat, untuk menjadi panduan dalam berperilaku,”Pungkasnya.

Simpan Gambar:

Senin, 29 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Tiga Guru Besar Baru Dikukuhkan, UIN Alauddin Makassar Perkuat Kiprah Akademik
Lepas 331 JCH Makassar, Appi: Haji Adalah Perjalanan Suci, Bukan Tamasya
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Gelar Festival Anak Sholeh, Tanamkan Moral di Tengah Gempuran Teknologi
Ciptakan Generasi Cinta Qurani,Gowa Berhasil Capai Target Lima Besar MTQ XXXIV Tingkat Sulsel
328 Jemaah Haji Bantaeng Siap Berangkat 19 Mei, Jemaah Termuda Berusia 18 Tahun
Wabup Bantaeng Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah
Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-34 Sulsel di Maros, Ali Yafid Tekankan Integritas Tanpa Intervensi
Resmikan PUSBINTAKWA, Bupati Bantaeng Perkuat Pembinaan Keagamaan dan Pendidikan Politik Pemula
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:31 WITA

Tiga Guru Besar Baru Dikukuhkan, UIN Alauddin Makassar Perkuat Kiprah Akademik

Rabu, 29 April 2026 - 16:09 WITA

Lepas 331 JCH Makassar, Appi: Haji Adalah Perjalanan Suci, Bukan Tamasya

Selasa, 28 April 2026 - 19:30 WITA

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Gelar Festival Anak Sholeh, Tanamkan Moral di Tengah Gempuran Teknologi

Senin, 20 April 2026 - 17:38 WITA

Ciptakan Generasi Cinta Qurani,Gowa Berhasil Capai Target Lima Besar MTQ XXXIV Tingkat Sulsel

Selasa, 14 April 2026 - 15:14 WITA

328 Jemaah Haji Bantaeng Siap Berangkat 19 Mei, Jemaah Termuda Berusia 18 Tahun

Minggu, 12 April 2026 - 15:14 WITA

Wabup Bantaeng Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 13:32 WITA

Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-34 Sulsel di Maros, Ali Yafid Tekankan Integritas Tanpa Intervensi

Kamis, 9 April 2026 - 20:45 WITA

Resmikan PUSBINTAKWA, Bupati Bantaeng Perkuat Pembinaan Keagamaan dan Pendidikan Politik Pemula

Berita Terbaru