Breaking News

Radio Player

Loading...

MUI : Judi Online Picu Permusuhan dan Memecah Keharmonisan Rumah Tangga.

Senin, 29 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id – Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online (Judol) atau daring dapat memicu permusuhan, amarah yang dapat berujung tindak kriminal.

“Hal itu disebabkan karena judi dianggap sebagai jalan pintas bagi seseorang untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar,”Kata Kiai Miftah dalam siaran persnya, Sabtu (27/7/2024)

Hal tersebut membuat orang dapat menghalalkan beragam cara untuk mendapatkan uang sebagai modal berjudi online.

ads

“Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah,”Jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya dapat memicu permusuhan, judi online juga dapat memecah keharmonisan rumah tangga. Pasalnya, orang yang berjudi rentan menjual seluruh harta bendanya demi mengadu nasib di judi online.

Hal itulah yang membuat aktivitas judi di mata Agama sangat dilarang dan masuk dalam kategori haram.

“Sebab, jika sesuatu yang haram dan diketahui bahwa itu berasal dari yang haram, maka kelak di akhirat akan dituntut,” Jelasnya.

Oleh karena itu, MUI berharap masyarakat sadar akan bahaya judi online dan mau meninggalkan aktivitas haram tersebut. Dia juga berharap pemerintah turut memberantas peredaran judi online dari hulu hingga ke hilir.

Sebelumnya, Sosiolog Universitas Nasional, Nia Elvia, mengatakan pemerintah harus menggandeng ulama dalam mensosialisasikan judi online.

Menurut dia, pendapat ulama akan lebih mudah didengar masyarakat lantaran mempunyai pengaruh dalam kehidupan sosial dan beragama.

“Nilai atau norma agama ini amat penting dalam masyarakat, untuk menjadi panduan dalam berperilaku,”Pungkasnya.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Kolaborasi BMM Sulsel dan Procerus Gelar khitanan Massal Edisi liburan Sekolah di Makassar dan Gowa
Perayaan Natal 2025 di Makassar Kondusif, Wali Kota: Makassar Aman karena Toleransi dan Kebersamaan
Momentum Pengukuhan IPIM,Wabup Gowa Tekankan Penguatan Peran Imam Masjid
Polsek Lore Utara Bantu Pembangunan Masjid Al-Amin Desa Wuasa
Aliansi R4 Kota Makassar Gelar Baksos di Panti Asuhan Al Muhaimin
FKTPQ Temui Wali Kota Makassar,Bahas Perwali Literasi Al-Qur’an
Jelang Nataru 2025/2026  Polres Luwu Intensifkan Pengamanan Gereja, Polri Pastikan Ibadah Berjalan Aman
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WITA

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:24 WITA

Kolaborasi BMM Sulsel dan Procerus Gelar khitanan Massal Edisi liburan Sekolah di Makassar dan Gowa

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:19 WITA

Perayaan Natal 2025 di Makassar Kondusif, Wali Kota: Makassar Aman karena Toleransi dan Kebersamaan

Senin, 22 Desember 2025 - 21:22 WITA

Momentum Pengukuhan IPIM,Wabup Gowa Tekankan Penguatan Peran Imam Masjid

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:25 WITA

Polsek Lore Utara Bantu Pembangunan Masjid Al-Amin Desa Wuasa

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:43 WITA

Aliansi R4 Kota Makassar Gelar Baksos di Panti Asuhan Al Muhaimin

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:35 WITA

FKTPQ Temui Wali Kota Makassar,Bahas Perwali Literasi Al-Qur’an

Rabu, 17 Desember 2025 - 02:14 WITA

Jelang Nataru 2025/2026  Polres Luwu Intensifkan Pengamanan Gereja, Polri Pastikan Ibadah Berjalan Aman

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA