Polsek Mamajang Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan.

Dnid.co.id – Makassar – Polsek Mamajang berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan pisau yang terjadi di Jalan Tupai Kecamatan Mamajang Kota Makassar, Sabtu (27/07/2024) dini hari.

Tidak lama menerima laporan, Kanit Reskrim Iptu Abd Latif S S. Sos, didampingi Panit dua (2) Ipda Muhammad Rizal Taha, Sh, Mh, berhasil menangkap lelaki SH (51) Buruh harian lepas di Jalan Pelita Lembengi Kab Gowa, Sabtu (27/07/2024) dini hari.

Kanit Reskrim mengungkapkan bahwa insiden penganiayaan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

“Penganiayaan berawal dari korban dan pelaku bersama teman –temannya minum – minuman keras jenis ballo, kemudian terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku hingga terjadi penusukan menggunakan pisau”Jelas Iptu Abd Latif.

Lelaki SH bersama barang bukti berupa 1 buah pisau yang digunakan menusuk korban kini diamankan di Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa ini menambah daftar kasus penganiayaan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras (ballo) di Makassar.

Oleh karena itu,Kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat memicu kekerasan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 29 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Humas Polsek Mamajang

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya
Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WITA

Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi

Berita Terbaru