Breaking News

Motif Belum Terungkap Kejari Karo Terima Berkas Tersangka Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : kantor kejari karo(dok)

Ket foto : kantor kejari karo(dok)

Bikin Website Murah

DNID.CO.ID Tanah Karo  – Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo telah menerima berkas ketiga tersangka kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu beserta istri, anak laki-laki, dan cucu laki-lakinya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Karo, Irwan Marbun menerangkan, tim penyidik dari Polres Tanah Karo telah melimpahkan berkas para tersangka.

“Untuk berkas ketiga tersangka sudah kita terima dari penyidik kepolisian dari Polres Tanah Karo pada hari Senin kemarin 5 Agustus 2024,” jelas Irwan saat ditemui di Kantor Kejari Karo, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa sore (6/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, dalam penyerahan berkas tahap pertama ini, akan terlebih dahulu diteliti oleh Jaksa P16. Penelitian berkas ini, kata dia, dilakukan untuk memastikan segala proses mulai dari penyelidikan, pemeriksaan, serta penyidikan sudah sesuai.

Baca Juga
Tusuk Leher seorang Ibu di Desa Tolangi, Dibekuk Satreskrim Polres Lutra

“Berkas ketiga tersangka nantinya akan diteliti oleh tim Jaksa, dan dalam 14 hari kedepannya akan ditentukan kembali langkah selanjutnya,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyebut untuk berkas tersangka pun dibagi menjadi dua. Dimana satu berkas perkara untuk tersangka Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan Rudi Apri Sembiring alias Udi. Sementara, untuk berkas Bebas Ginting alias Bulang, terpisah sendiri.

“Saat ini dalam berkas perkara tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 187 tentang Pembakaran yang menyebabkan tewasnya orang,” jelasnya.

Seperti diketahui, Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggotanya ditemukan tewas terbakar di dalam rumahnya pada 27 Juni 2024 lalu. Polisi sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut masing-masing Bebas Ginting, Yunus Syahputra Tarigan, dan Rudi Apri Sembiring.

Baca Juga
Kepala SMAN 2 Bumal dan Istri Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Meski demikian, sebulan lebih pasca terjadinya peristiwa tersebut, polisi hingga kini belum juga mengungkap motif dibalik pembunuhan tersebut. Tak sedikit pihak yang sudah mulai meragukan kinerja polisi dalam upaya pengungkapan kasus ini secara terang benderang.

Penulis : Ius

Editor : Redaksi sumut

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan
Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Erzaldi : Babel Dapat Menjadi Pusat Seni dan Ekonomi Kreatif Yang Berdaya Saing Nasional dan Global
Mahasiswa Teknik Sipil UBB Sambutan Positif Kegiatan Program PRAJA WIBAWA GREEN SPORT CENTER
Upacara Peringatan HUT Ke 24 Provinsi Babel, Dihadiri Danrem 045/Gaya
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
Kemenkumham Babel Gelar Rapat Pengharmonisasian 2 Ranperkada
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:46 WIB

Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan

Jumat, 22 November 2024 - 05:53 WIB

Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 November 2024 - 21:49 WIB

Erzaldi : Babel Dapat Menjadi Pusat Seni dan Ekonomi Kreatif Yang Berdaya Saing Nasional dan Global

Kamis, 21 November 2024 - 20:36 WIB

Mahasiswa Teknik Sipil UBB Sambutan Positif Kegiatan Program PRAJA WIBAWA GREEN SPORT CENTER

Kamis, 21 November 2024 - 14:10 WIB

Upacara Peringatan HUT Ke 24 Provinsi Babel, Dihadiri Danrem 045/Gaya

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Kamis, 21 November 2024 - 07:45 WIB

Kemenkumham Babel Gelar Rapat Pengharmonisasian 2 Ranperkada

Berita Terbaru