Densus 88 Anti Teror Polri Tangkap Terduga Teroris, Begini Rekam Jejak YLK

Dnid.co.id, Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri menangkap YLK alias IS alias AT alias MAL alias AH di Desa Mongolato, Kec. Telaga, Gorontalo. YLK merupakan buron sejak 2016 yang melarikan diri dengan mengubah identitasnya.

“Iya benar (sudah ditangkap),” jelas Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Brigjen. Pol. Aswin Siregar, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/9/24).

Dijelaskannya, YLK memiliki rekam jejak mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Philipina pada 1998/2000. Selain itu, YLK mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah.

Menurutnya, YLK kemudian ditangkap oleh Densus 88 atas kepemilikan senjata api laras panjang titipan dari tersangka UM, seorang narapidana kasus Bom Bali 1. Pada 2003 YLK pun dilakukan penahanan.

“Di tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Ansor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, YLK berangkat ke Yaman dengan diberangkatkan oleh seorang berinisial ABU. Tim Densus 88 pun telah menangkap ABU atas keterlibatannya sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah.

“Di Yaman, YLK mengaku mendapat perintah dari AM/AZ (Petinggi AQAP) untuk melakukan aksi teror di bursa efek Singapura,” ujarnya.

Selanjutnya, pada 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut. Kendati demikian, ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam.

“Saat ditangkap, penyidik menemukan satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu buah Paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura,” ujar Brigjen. Pol. Aswin.

 

Dnid.co.id, Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri menangkap YLK alias IS alias AT alias MAL alias AH di Desa Mongolato, Kec. Telaga, Gorontalo. YLK merupakan buron sejak 2016 yang melarikan diri dengan mengubah identitasnya.

“Iya benar (sudah ditangkap),” jelas Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Brigjen. Pol. Aswin Siregar, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/9/24).

Dijelaskannya, YLK memiliki rekam jejak mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Philipina pada 1998/2000. Selain itu, YLK mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah.

Menurutnya, YLK kemudian ditangkap oleh Densus 88 atas kepemilikan senjata api laras panjang titipan dari tersangka UM, seorang narapidana kasus Bom Bali 1. Pada 2003 YLK pun dilakukan penahanan.

“Di tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Ansor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, YLK berangkat ke Yaman dengan diberangkatkan oleh seorang berinisial ABU. Tim Densus 88 pun telah menangkap ABU atas keterlibatannya sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok JamaahAnsharuh Syariah.

“Di Yaman, YLK mengaku mendapat perintah dari AM/AZ (Petinggi AQAP) untuk melakukan aksi teror di bursa efek Singapura,” ujarnya.

Selanjutnya, pada 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut. Kendati demikian, ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam.

“Saat ditangkap, penyidik menemukan satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu buah Paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura,” ujar Brigjen. Pol. Aswin.

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 5 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Tergiur Jasa Kilat, Seorang Pria di Makassar Diduga Ditipu Calo KK Palsu hingga Jutaan Rupiah
Masyarakat Boyong, Kampoa, dan Tamanroya Tolak Rencana Tambang Pasir CV ABM di Muara Sungai Boyong
Mulai Lembaran Baru, 17 Warga Binaan Lapas Makassar Dibebaskan Bersyarat
Muak Warga Ngamuk, Mafia Solar Lintas Kabupaten Bebas Kuras BBM Tiap Hari di Bone 
Pupuk Subsidi dari Bone Dibawa Kabur ke Pasangkayu untuk Sawit, 4 Truk 800 Sak Diciduk, Pengiriman Pertama Lolos
Perang Kelompok dan TPPO Terungkap, Polda Sulsel Rilis Hasil Penindakan
Polda Sulsel Ungkap Kasus Perang Kelompok di Kota Makassar
Tiga Tahun Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah Belum Tuntas, Sadiq Minta Kapolrestabes Makassar Turun Tangan
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Tergiur Jasa Kilat, Seorang Pria di Makassar Diduga Ditipu Calo KK Palsu hingga Jutaan Rupiah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41 WITA

Masyarakat Boyong, Kampoa, dan Tamanroya Tolak Rencana Tambang Pasir CV ABM di Muara Sungai Boyong

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:40 WITA

Mulai Lembaran Baru, 17 Warga Binaan Lapas Makassar Dibebaskan Bersyarat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:55 WITA

Muak Warga Ngamuk, Mafia Solar Lintas Kabupaten Bebas Kuras BBM Tiap Hari di Bone 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Pupuk Subsidi dari Bone Dibawa Kabur ke Pasangkayu untuk Sawit, 4 Truk 800 Sak Diciduk, Pengiriman Pertama Lolos

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Perang Kelompok dan TPPO Terungkap, Polda Sulsel Rilis Hasil Penindakan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Polda Sulsel Ungkap Kasus Perang Kelompok di Kota Makassar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:42 WITA

Tiga Tahun Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah Belum Tuntas, Sadiq Minta Kapolrestabes Makassar Turun Tangan

Berita Terbaru