Breaking News

Radio Player

Loading...

Pelajar di Palopo Ditangkap Polisi, Eh Ternyata Ini Kasusnya

Kamis, 5 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Palopo – Unit Reskrim Polsek Wara Utara dipimpin Aiptu Ismail mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan, Selasa (3/9/2024).

Terduga pelaku berinisial MA (16). Dirinya merupakan pelajar di salah satu sekolah di Kota Palopo. Dia diamankan di KH. Muh. Kasim, lrg. Kuala lumpur, Kel. Pattene, Kec. Wara Utara, Kota Palopo.

Sementara korban ialah Omega Tandi Lodi, warga Jalan Pongtikulrg 06 Kelurahan Salobulo Kecamatan Wara Utara Kota Palopo. Peristiwa ini bermula saat korban dan terduga pelaku sedang menasehati terduga pelaku.

ads

“Namun, terduga pelaku tidak terima dinasehati korban. Ini membuat terjadi selisih faham diantara mereka,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak ingin perselisihan semakin melebar, warga sekitar lalu mengantar pulang terduga pelaku. Namun, MA kembali datang dan mencari korban.

“Dia berteriak-teriak dan dalam keadaan emosi. Setelah itu, mengambil sebilah parang dan mengayunkan parang itu ke arah korban. Akibatnya korban mengalami luka terbuka pada bagian jari kelingkingnya dan mendapat jahitan,” ujarnya.

Setelah menerima informasi Unit Reskrim Polsek Wara Utara melakukan serangkaian penyelidikan terhadap tersangka dan diperoleh informasi keberadaannya.

“Terduga pelaku mengakui perbuatannya yaitu telah melakukan penganiayaan terhadap korban/pelapor dengan parang,” imbuhnya.

 

Simpan Gambar:

Penulis : Herman

Berita Terkait

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Des 2025 - 12:07 WITA

Sosial Politik

Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang

Senin, 29 Des 2025 - 11:53 WITA