Breaking News

Sat Reskrim Polres Majene Mediasi Kasus Dugaan Pidana Pencemaran Nama Baik

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Dnid.co.id, Majene – Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Majene berhasil memediasi kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang melibatkan dua mahasiswa asal Dusun Samalio Utara, Desa Mekatta, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.

Kasus ini melibatkan korban berinisial DA (17) dan terlapor KM (17), keduanya merupakan warga yang berasal dari desa yang sama.

Peristiwa tersebut berawal saat KM diduga membuat komentar yang merugikan DA. KM bergosip dengan salah satu teman DA saat sedang makan, menyarankan agar temannya tidak makan sepiring dengan DA karena korban diduga memiliki kelainan. Teman DA kemudian menyampaikan ucapan tersebut kepada korban, yang merasa keberatan dan terhina atas perkataan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sat Reskrim Polres Majene bergerak cepat dalam menangani kasus ini dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Melalui pendekatan restoratif justice, upaya penyelesaian kasus ini dilakukan secara kekeluargaan diruang Satreskrim Polres Majene, Rabu (11/9/24)

“Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini tanpa jalur hukum formal. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat pencabutan laporan oleh korban dan surat pernyataan damai antara korban dan terlapor,” ujar perwakilan Sat Reskrim Polres Majene.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana mekanisme restoratif justice mampu memberikan solusi yang lebih damai dan menghindari proses hukum panjang. Polres Majene berharap agar kedua belah pihak dapat menjaga hubungan baik setelah kesepakatan ini dan saling menghargai satu sama lain di masa depan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pastikan Pelaksanaan Pilkada Serentak,Kakanwil  Kemenkumham Kunjungi Lapastika Pangkalpinang 
Kapolda Babel Bersama Forkopimda Cek TPS Pilkada 2024 
Front Mahasiswa Desak Kejati Periksa Kepala Dinas PU Kota Makassar.
Pastikan Keamanan Selama  Pilkada 2024,Polda Babel Siagakan Ratusan Personel
PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.
Erzaldi Ajak Anggota IPHI Babel Gunakan Hak Pilih Dengan Bijak di Pilkada 2024
Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel
Jarak Celebes Desak Pimpinan KPK, Periksa RMS Terkait Dugaan Gratifikasi Izin Impor Dikementan.
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 16:28 WIB

Pastikan Pelaksanaan Pilkada Serentak,Kakanwil  Kemenkumham Kunjungi Lapastika Pangkalpinang 

Rabu, 27 November 2024 - 14:12 WIB

Kapolda Babel Bersama Forkopimda Cek TPS Pilkada 2024 

Rabu, 27 November 2024 - 12:01 WIB

Front Mahasiswa Desak Kejati Periksa Kepala Dinas PU Kota Makassar.

Rabu, 27 November 2024 - 10:08 WIB

Pastikan Keamanan Selama  Pilkada 2024,Polda Babel Siagakan Ratusan Personel

Senin, 25 November 2024 - 18:38 WIB

PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.

Senin, 25 November 2024 - 13:21 WIB

Erzaldi Ajak Anggota IPHI Babel Gunakan Hak Pilih Dengan Bijak di Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 - 11:17 WIB

Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 10:21 WIB

Jarak Celebes Desak Pimpinan KPK, Periksa RMS Terkait Dugaan Gratifikasi Izin Impor Dikementan.

Berita Terbaru

Sosial Politik

Paslon Hati Damai Unggul Tipis di Beberapa TPS Kelurahan Paccinongan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 20:10 WIB

DAMAI deklarasi kemerdekaan pilkadaMelawi

Serba-Serbi

DAMAI Deklarasikan Kemenangan, 72 Persen di Pilkada Melawi

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:56 WIB