Breaking News

Radio Player

Loading...

Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Tersangka Gratifikasi

Selasa, 1 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta,DNID.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya mengaku akan kembali memeriksa Firli Bahuri (FB) terkait pertemuan dengan pihak berperkara.

“FB akan diperiksa dan dimintai keterangannya kembali. Kapan waktunya, nanti akan kita update,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Selasa (1/10/24).

Dalam kasus ini, FB diduga melanggar Pasal 36 Juncto Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tentang pertemuan dengan pihak berperkara.

ads

“Yang sudah naik penyidikan dalam perkara dengan tersangka dan terlapor FB adalah dua perkara, yaitu penanganan perkara dugaan tipidkor sebagaimana dimaksud dalam pasal 12e atau 12 B atau pasal 11 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP. Serta penanganan perkara dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 Jo pasal 65 UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Direktur mengatakan, sampai saat ini pelengkapan berkas dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjadi perkara pokok masih dilakukan. Ia pun memastikan, kasus itu akan diusut secara profesional, akuntabel, dan transparan.

Simpan Gambar:

Penulis : Andi AP

Editor : M Akbar

Sumber Berita : Humas Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Berita Terbaru