Menteri Sosial Tinjau Langsung Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang

Tangerang,DNID.co.id-Viralnya kasus rudapaksa dan pelecahan sesama jenis yang dilakukan pemilik panti asuhan di Tangerang terhadap anak asuh, menuai perhatian khusus dari Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Didampingi Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, Gus Ipul secara langsung menemui para korban dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tangerang, pihak kepolisian, dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak, Selasa 8 Oktober 2024.

Kepada awak media dan pemerintah setempat, Gus Ipul menegaskan bahwa kasus ini harus segera ditindaklanjuti secara menyeluruh dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten. Salah satunya dengan memindahkan para korban ke Sentra milik Kemensos yang memiliki sarana dan prasarana yang memadai. “Saya minta segera direspons dan ditindaklanjuti demi melindungi anak-anak atau individu yang menjadi korban. Saat ini, kami akan memindahkan para korban untuk tinggal di Sentra yang kami miliki sebagai bentuk perlindungan dan dukungan bagi mereka,” tegas Mensos.

Sejalan dengan arahan Menteri Sosial, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan proses pemindahan para anak korban ke Sentra Mulia. “Kami akan memindahkan anak-anak ke Sentra Mulia. InsyaAllah, di sana mereka akan mendapatkan fasilitas yang lebih lengkap dan memadai. Semua ini kami persiapkan untuk memberikan penanganan terbaik, terutama dalam hal kesehatan dan pemulihan kondisi mental mereka,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri Sosial turut menyalurkan sejumlah bingkisan kebutuhan anak dan mainan kepada korban. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat di setiap lembaga perlindungan sosial, terutama yang menangani anak-anak, demi mencegah terjadinya pelanggaran hak-hak anak.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 9 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan
MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:21 WITA

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:03 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO

Berita Terbaru