Polisi Tangkap Artis Tiktok Gadungan Yang Pemberi Giveaway

Jakarta.Dnid.co.id-Polda Metro Jaya menangkap scammer berinisial HH usai menipu korbannya dengan dalih giveaway. Dalam menjalankan aksinya, HH mengaku sebagai artis TikTok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan terlebih dahulu membuat akun TikTok palsu. Akun tersebut kemudian menggunakan foto publik figur dan mengiming-ngimingi pengunjung akun bakal mendapat uang senilai Rp50 juta apabila menekan tombol love.

Warganet yang bersedia kemudian diminta membayar uang administrasi terlebih dahulu.

“Tersangka membuat akun-akun TikTok palsu menggunakan foto atau video public figure yang diedit oleh pelaku,” jelasnya melalui keterangan resmi, Selasa (15/10/24).

Ia menerangkan, korban yang tergiur kemudian menuruti permintaan pelaku dan setelah menekan tombol love, korban lantas menghubungi nomor WhatsApp yang tertera di akun untuk menanyakan pencairan uang yang dijanjikan. Namun, pelaku meminta korban kembali membayarkan administrasi.

“Pelaku menyuruh korban untuk membayarkan administrasi secara bertahap dan terus meminta tambahan,” ujarnya.

Korban akhirnya mengirimkan uang kepada pelaku dengan harapan uangnya segera dicairkan. Kendati demikian, usai dikirim uang, pelaku memblokir kontak korban yang akhirnya meyakinkannya untuk melapor ke polisi.

Saat ditindaklanjuti oleh penyidik, ujar Kabid, pelaku terindikasi sudah melakukan aksinya sejak Januari 2024 dengan korban hingga ratusan. Usai dilakukan penangkapan, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 15 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi.P

Editor: M.Akbar

Sumber Berita: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Berita Terbaru

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA