Makassar,DNID.co.id – Menindaklanjuti Aduan Masyarakat Polsek Manggala kembali berhasil mengamankan 33 pemuda yang kedapatan tengah pesta minuman keras (Miras) di Jl. Tamangapa Raya III sekitaran waduk tunggu pampang Kel. Bangkala,Kec. Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu Malam (9/11/24).
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH,.MH,.M.Si saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan puluhan pemuda yang kedapatan tengah pesta minuman keras (Miras) di Jl. Tamangapa Raya III sekitaran waduk tunggu pampang,setelah menerima laporan dari masyarakat setempat,dan pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.
“Kami telah mengamankan puluhan pemuda yang berpesta miras, setelah menerima laporan dari masyarakat setempat dan pengguna jalan dilokasi tersebut, menimbulka keresahan warga serta potensi terjadinya gangguan kamtibmas,”ucapnya.
Personil gabungan bersama Mitra Kamtibmas FKPM Sektor Manggala, adanya laporan tersebut, personil yang dipimpin Wakil Polsek, AKP Yansi Raid langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan puluhan pemuda sementara asyik berpesta miras.
“Tidak tanggung-tanggung sebanyak 33 orang pemuda yang masih status pelajar diamankan ke Mapolsek Manggala bersama puluhan liter miras jenis Ballo yang disimpan pada galon tempat air,” kata AKP Yansi.
Kapolsek Manggala mengungkapkan untuk tindak lanjut, para pemuda tersebut,didata dan dilakukan pembinaan lebih lanjut.
” Kami data dan bina lebih lanjut serta nantinya akan kami hadirkan masing-masing orang tua maupun pihak berwenang dengan melibatkan pemerintah setempat sebagai efek Jerah,agar kedepannya tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kunci Kapolsek.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polsek Manggala