Breaking News

Nikita Mirzani Sentil Polda Sulsel Soal Skincare Ilegal

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Makassar,DNID.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengumumkan tiga identitas tersangka dalam kasus peredaran skincare berbahan mercuri, Rabu (12/11/2024).

Ketiga tersangka tersebut merupakan owner atau pemilik dari skincare Mira Hayati berinisial MH alias Mira Hayati, kosmetik Fenny Frans berinisial MS alias Mustadir Dg Sila yang diketahui merupakan suami dari Fenny Frans dan terakhir owner RG Glow berinisial AS alias Agus Salim.

Berstatus tersangka tak membuat para tersangka langsung ditahan. Ada beberapa pertimbangan mengapa tersangka belum juga ditahan hingga kini. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada beberapa pertimbangan, kalau tidak salah itu yang satu hamil dan sakit, itu si Mira Hayati,” ujarnya dikutip dari Tribun Medan.

Hal ini sontak menjadi sorotan publik. Salah satu yang ikut mengomentari kasus tersebut adalah Nikita Mirzani.

Melalui akun instagramnya, artis yang dikenal dengan berbagai kontroversinya ini mempertanyakan Langkah Polda Sulsel yang belum menahan tersangka.

“Mirahayati dugong sudah jadi TSK. Tapi kok ga ditahan yah Polda Sulsel. Menggemaskan deh ah,”keluhnya.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani juga mempertanyakan kenapa Polda Sulsel baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka sedangkan produk NRL -Maxie juga ditemukan memiliki kandungan merkuri.

Oleh karena itu, Nikita Mirzani menandai akun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengawasi kinerja Polda Sulsel yang ia duga tidak tegak lurus dalam menangani kasus peredaran skincare berbahan merkuri.

Penulis : Renaldy Pratama

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Akun Instagram Nikita Mirzani

Berita Terkait

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.
Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel
Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:15 WIB

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.

Senin, 25 November 2024 - 08:59 WIB

Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 01:05 WIB

Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Berita Terbaru

Peristiwa

PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.

Senin, 25 Nov 2024 - 18:38 WIB