Breaking News

Radio Player

Loading...

Ada Apa ? Kakanwil Harun Sulianto Sambangi Ketua DPRD Babel

Jumat, 15 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, melakukan Koordinasi ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, pada Rabu (13/11/2024).

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menyampaikan salah satu tugas dan fungsi Kanwil Kementerian Hukum terkait dengan pembentukan produk hukum daerah (Perda dan Perkada) yang meliputi pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada).

Pembentukan peraturan perundang-undangan,( termasuk produk hukum daerah) harus melalui pengharmonisasian agar memenuhi unsur formil sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

ads

“Bahwa setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terakhir, Harun Sulianto juga menyarankan agar adanya pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Babel tentang Pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya mengucapkan terima kasih atas kedatangan Kakanwil Kemenkumham Babel beserta jajaran. Ia sangat mengapresiasi koordinasi ini dapat lebih menguatkan fungsi DRPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung .

Didit menegaskan, untuk mencapai kemakmuran rakyat adalah menjadi tugas utama kita bersama, diharapkan Kanwil Kementerian Hukum dapat bersinergi dengan DPRD dalam pembentukan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD .

Hadir dalam kegiatan tersebut, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya (Ismail, M. Iqbal dan Yanto Majid), serta Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Simpan Gambar:

Sumber Berita : Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Babel

Berita Terkait

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan
Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba
Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WITA

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:40 WITA

Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:58 WITA

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:49 WITA

Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:35 WITA

Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:26 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025

Berita Terbaru