Oleh : Prof Sutan Nasomal SH,MH. Ketua Umum YLBH Cendrawasih Celebes Indonesia Jakarta
Ekonomi semakin membaik itu hanya drama para politikus saja. Mungkin mereka tidak mampu menghitung dengan benar bahwa situasi saat ini sudah sangat tinggi jumlah yang tidak bekerja dan jumlah masyarakat semakin terpuruk miskin dan untuk makan sehari hari saja sangat sulit.
Kelompok besar oligarki yang memainkan peranan poltik menutup mata pemerintah dan memanfaatkan kemampuannya agar bisa menjadi raja yang mengatur negara ini. Maka SDA dikuras habis di nisantara dan pemerintah serta masyarakat tidak menjadi membaik keadaannya. Malah terpuruk pada kebergantungan hutang.
Tahun depan 2025, Ketika banyak pengangguran, daya beli babak belur, Sri Mulyani justru menggenjot pajak dengan pilihan mengerek PPN menjadi 12 persen. Bukan berburu pajak ke orang kaya yang diprediksi memberikan tambahan bagi penerimaan negara Rp80 triliun malah rakyat kecil juga dikenakan pajak yang memberatkan.
Negara harus berani mengambil langkah pada orang orang kaya di INDONESIA. Jika 50 orang kaya di Indonesia dikenakan pajak 2 persen saja, pemerintah akan mendapat tambahan pajak senilai Rp 81 triliun. Mulai dari Prajogo Pangestu, Budi Hartono bersaudara dan lainnya.
Di mana, pajak kekayaan dikenakan kepada warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan atau aset minimal US$1 juta atau setara Rp15,5 miliar (kurs Rp15.500/US$).
“Pemerintah Harus Berani Buka Data Siapa Saja orang kaya yang memiliki uang dan aset di atas 20 milyar bisa dikenakan pajak tinggi, yang kami pernah melakukan proyeksi dari 50 orang terkaya di Indonesia, apabila kekayaannya ini dikenai pajak, kita bisa mendapatkan sekitar Rp81 triliun atau bisa lebih.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan