PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Polda Bangka Belitung terus berkomitmen mendukung Program Asta Cita Presiden RI yang diwujudkan lewat pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkoba.
Tercatat, ada sebanyak 20 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap oleh Polda Bangka Belitung dan Polres jajaran.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan pengungkapan yang dilakukan jajarannya sebagai bentuk komitmen mendukung program asta cita presiden RI.
“Ini komitmen kita, terutama pada poin 7 program asta cita Presiden yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,”kata Slamet, Jumat (22/11/24) pagi.
“Tentunya, komitmen itu kami tunjukkan dengan sudah melakukan pengungkapan sebanyak 20 kasus terhitung dari awal bulan November sampai dengan hari ini,”sambungnya.
Dari 20 kasus yang sudah diungkap, dipaparkan Slamet, sebanyak 8 kasus berhasil ditangani oleh Direktorat Resnarkoba Polda Babel.
“Untuk kita di Polda ada 8 kasus yang kita ungkap, termasuk pengungkapan di Kampung rawan narkoba di Bangka Selatan beberapa waktu lalu. Sedangkan 12 kasus lainnya diungkap oleh jajaran,”papar Mantan Kapolres Bangka Tengah ini.
Slamet juga menuturkan, dari sejumlah pengungkapan tersebut pihaknya telah mengamankan sebanyak 22 orang.
Selain itu, lanjut Slamet, diamankan juga sejumlah berikut barang bukti narkotika mulai dari Sabu, ganja hingga pil extasy.
“Kalau tersangka yang kita amankan ini terdiri dari 20 orang pria dan 2 orang wanita. Sedangkan untuk barang buktinya ini ada sabu sebanyak 339,19 gram, ganja 2,67 gram dan Extasy ada 932,5 butir atau 312,02 gram,”jelasnya.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Roy
Editor : Redaksi DNID Babel
Sumber Berita : Humas Polda Babel