Dorong Transparansi Badan Publik,KI Babel Rampungkan Uji Publik Monev KIP 2024

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024. Rangkaian ini diakhiri dengan Uji Publik yang digelar pada 3-4 Desember 2024 di Grand Safran Hotel, Pangkalpinang. Kamis (5/12/2024)

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai badan publik, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel, lembaga penyelenggara pemilu, dan lembaga vertikal lainnya.

Uji Publik ini memberikan kesempatan kepada badan publik yang telah memenuhi kriteria dan lolos tahap visitasi untuk mempresentasikan komitmen dan inovasi mereka dalam implementasi Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Evaluasi dan Penguatan Keterbukaan Informasi

Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana, menjelaskan bahwa pelaksanaan Uji Publik ini adalah bagian dari perintah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2022.

“Badan publik yang diundang dalam Uji Publik ini adalah mereka yang memenuhi standar kualifikasi berdasarkan visitasi sebelumnya,” ujar Rikky kepada wartawan jejaring KBO Babel saat ditemui seusai acara.

Dalam kesempatan ini, badan publik mempresentasikan laporan implementasi mereka terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi.

Presentasi ini mencakup inovasi, tantangan, serta solusi yang telah diambil untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Majelis Penguji Profesional

Penilaian dalam Uji Publik ini dilakukan oleh lima komisioner KI Babel, yaitu Ita Rosita, Rikky Fermana, Fahriani, Martono, dan Ahmad Tarmisi.

Selain itu, dua penguji eksternal turut bergabung, yakni Syawaludin dari Komisi Informasi Pusat dan Dr. Dwi Haryadi, akademisi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung.

Tim penguji bertugas memberikan penilaian objektif serta masukan konstruktif bagi badan publik, memastikan evaluasi ini berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kehadiran penguji eksternal diharapkan mampu memberikan sudut pandang independen dalam proses penilaian.

Peserta dan Jadwal Presentasi

Pada hari pertama, 3 Desember 2024, enam badan publik mempresentasikan hasil Monev, yaitu:

1. Bappeda Provinsi Kepulauan Babel

2. Dinas UMKM Provinsi Kepulauan Babel

3. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel

4. Pemerintah Kabupaten Bangka

5. Pemerintah Kota Pangkalpinang

6. Pemerintah Kabupaten Belitung

Pada hari kedua, 4 Desember 2024, giliran tujuh peserta lainnya tampil, yakni:

1. Badan Pertanahan Nasional

2. Pengadilan Negeri Pangkalpinang

3. Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel

4. Bawaslu Kota Pangkalpinang

5. Bawaslu Kabupaten Bangka

6. Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah

7. Pemerintah Desa Selinsing, Kabupaten Belitung Timur

Dorongan untuk Transparansi Lebih Baik

Uji Publik ini menjadi ajang penting bagi badan publik untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap keterbukaan informasi. Selain mengevaluasi sejauh mana regulasi telah diimplementasikan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas di Bangka Belitung.

“Kami berharap kegiatan ini memacu badan publik untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” tambah Rikky Fermana.

Sebagai penutup, Uji Publik Monev KIP 2024 diharapkan tidak hanya menjadi evaluasi tahunan, tetapi juga pijakan strategis bagi badan publik di Babel untuk meningkatkan kualitas tata kelola informasi di masa mendatang.

Dengan keterbukaan informasi yang lebih baik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik dapat terus terjaga.

Simpan Gambar:

Kamis, 5 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: KI Babel

Editor: Redaksi DNID.CO.ID Babel

Sumber Berita: KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa
POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG
Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan
PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi
Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WITA

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 April 2026 - 20:53 WITA

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 April 2026 - 20:31 WITA

Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas

Senin, 20 April 2026 - 19:23 WITA

Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud

Senin, 20 April 2026 - 14:37 WITA

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 April 2026 - 11:45 WITA

PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi

Minggu, 19 April 2026 - 16:29 WITA

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

Minggu, 19 April 2026 - 16:02 WITA

Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA