Tak Terdfaftar di BPOM, Polisi Ungkap Klinik Kecantikan Abal-Abal

Berita Harian JAKARTA – DNID.co.id, Polisi Daerah (Polda) Metro Jakarta membongkar klinik kecantikan Ria Beauty, milik Ria Agustina, karena tidak memiliki izin edar dan serum yang terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta), Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Komisaris Syarifah Charia Sukma, mengatakan, klinik kecantikan Ria Beauty selama ini menawarkan jasa penghilang bopeng dengan alat.

Syarifah memperkirakan, klinik yang berpusat di Malang itu, selama ini meraup omzet hingga mencapai ratusan juta per hari dengan menawarkan perawatan tubuh lain dengan tarif tinggi.

“Perawatan di muka saja itu kita membayar Rp 15 juta per sekali treatment. Dalam sehari bisa dilakukan 12-15 kali treatment,” kata Syarifah kepada wartawan, Jumat (6/12/2024), kemarin.

Syarifah menjelaskan, bila pasien menambah produk yang menggunakan bahan premium, tarif itu akan naik berkali-kali lipat. Ia mencontohkan, produk perawatan yang mengandung campuran emas akan menambah biaya di atas Rp 10 juta. “Ada orang yang menghabiskan uang senilai Rp 85 juta untuk satu kali perawatan wajah,” ujar Syarifah.

Selain perawatan di wajah, ungkap Syarifah, ada juga klien yang memesan treatment merawat kemaluan dan anus mereka.

Karena diduga melanggar Undang-Undang tentang Kesehatan, sehingga Polda Metro Jaya menetapkan Ria Agustina dan seorang anak buanya berinisial DN sebagai tersangka. Ria dan DN, mengaku memiliki keahlian di bidang kecantikan dan sudah tersertifikasi.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 dan/atau ayat 3 dan/atau Pasal 439 juncto Pasal 441 ayat 2 Undang-Undang tentang Kesehatan. RA dan DN terancam hukuman maksimal selama 12 tahun atau denda paling banyak sebesar Rp 5 miliar.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 8 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Alfiano

Editor: Andi. P

Sumber Berita: Redaksi Jakarta

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA