Breaking News

Radio Player

Loading...

KONI Makassar Tak Dapat Dana Hibah dari Pemkot di APBD 2025

Senin, 9 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id – Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak mengalokasikan anggaran dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar tahun depan. Proposal yang sempat diajukan KONI Makassar belum didisposisi sampai penetapan APBD 2025.

“Kalo KONI tidak dapat karena tidak masuk di dalam RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) atau rencana kerja. Jadi tidak masuk dalam renja (rencana kerja).

Zulkifli mengatakan, pihaknya mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 23 tahun 2023 tentang Dana Bantuan Sosial dan Dana Hibah. Dalam aturan itu disebut hibah harus dimasukkan dalam renja.

ads

“Semua hibah itu harus dimasukkan dulu ke dalam Renja sebelum kita membantu untuk membiaya. Ini khusus untuk KONI tidak masuk dalam renja dari Dispora itu,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zulkifli, KONI Makassar sudah mengajukan proposal pengajuan hibah untuk tahun depan. Namun proposal tersebut belum didisposisi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.

“Tetapi kita tidak bisa masukkan ke APBD karena belum ada kita terima disposisi dari pak wali kota, terkait yang masuk (dari KONI) hanya proposalnya kalau tidak salah. Karena perwalinya di situ harus dapat disposisi dari pak wali kota,” ucap Zulkifli.

Namun KONI Makassar masih berpotensi mendapatkan anggaran dari pemerintah tahun depan. Zulkifli mengatakan KONI Makassar bisa mengajukan permohonan ke Dispora Makassar meski sifatnya bukan hibah.

“Kan pada saat pembahasan di KUA PPAS solusinya adalah bisa langsung meminta penganggaran di Dispora tanpa melalui KONI atau tanpa melalui hibah KONI. Itukan bisa saja masukkan dalam program kegiatan Dispora,” jelasnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Mursalim Thahir

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika
Wali Kota Makassar Lantik Ribuan RT/RW Secara Serentak, Siap Jalankan Program MULIA
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Dialog Akhir Tahun KAJ SulselĀ  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis
Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang
Hadiri Milad Ke-113 Tahun, Bupati Gowa Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Daerah
BPBD Kota Makassar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem di Darat dan Laut
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 13:21 WITA

Dialog Akhir Tahun KAJ SulselĀ  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 11:53 WITA

Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang

Senin, 29 Desember 2025 - 11:34 WITA

Hadiri Milad Ke-113 Tahun, Bupati Gowa Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Daerah

Senin, 29 Desember 2025 - 11:27 WITA

BPBD Kota Makassar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem di Darat dan Laut

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:27 WITA

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung PeduliĀ 

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA

Kriminal Hukum

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Des 2025 - 19:21 WITA

Artikel

Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?

Senin, 29 Des 2025 - 18:27 WITA