Breaking News

Satresnarkoba Polres Luwu Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Palopo

Minggu, 15 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Harian Luwu, Dnid.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Kali ini pengungkapan terjadi di Kelurahan Lebang Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Kamis 12 Desember 2024 kemarin.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Luwu melalui Kasat Narkoba IPTU Abdianto mengatakan bahwa, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Luwu berhasil mengamankan AR (33) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.

“Dalam penangkapan ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Luwu berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 5 (lima) shacet plastik kecil berisi kristal, satu batang kaca pireks, satu rangkaian alat hisap sabu dan uang tunai Rp650.000,” sebut Kasat Narkoba Abdianto.

Barang Bukti, tambah Abdianto, ditemukan saat petugas menggeledah lokasi penangkapan dan langsung diamankan sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan bersikap tegas dalam menindak pelaku peredaran narkotika. Kami tidak akan pandang bulu. Setiap pelaku, baik pengguna maupun pengedar narkotika akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak lain yang mungkin saja terlibat dalam kasus ini.

“Penangkapan ini diharapkan bisa memberi efek jera serta mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Luwu dan sekitarnya,” harap Abdianto.

Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

IMG 20241213 WA0045

Dalam undang-undang tersebut, pelaku yang terbukti mengedarkan narkotika dapat dijatuhi hukuman sebagai langkah tegas dalam menekan peredaran barang haram di Luwu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan di lingkungan sekitar yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika. Kerja sama dari masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Luwu,” jelasnya.

Penulis : Benny

Editor : Yustus

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polda Babel Gagalkan Upaya Penyelundupan Timah di Pelabuhan Tanjungkalian
Warning! Mesin Uang Palsu di Makassar di Amankan Polisi
Patroli Gabungan TNI-Polri Gencar di Tempat Hiburan Malam, Pastikan Tak Ada Anggota Masuk Tanpa Izin
Antisipasi Balap Liar di Makassar, Puluhan Kendaraan Motor Knalpot Brong Diamankan
Berantas Miras di Makassar, Reskrim Polsek Mariso Amankan 3 Pria Asik Pesta Miras
Mendadak Kasipropam Polres Gowa AKP Abdul Wahab Maulana, S.H., Melakukan Pemeriksaan Ponsel
Dari Masalah Demokrasi Kampus – Peredaran Uang Palsu, Mahasiswa UINAM Pertanyakan Kinerja Rektor
Sekdes Bontolojong: Meminta Ketua Pengadilan Agama Bantaeng Menolak Dokumen Palsu
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:09 WIB

Polda Babel Gagalkan Upaya Penyelundupan Timah di Pelabuhan Tanjungkalian

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:27 WIB

Warning! Mesin Uang Palsu di Makassar di Amankan Polisi

Minggu, 15 Desember 2024 - 02:28 WIB

Patroli Gabungan TNI-Polri Gencar di Tempat Hiburan Malam, Pastikan Tak Ada Anggota Masuk Tanpa Izin

Minggu, 15 Desember 2024 - 02:12 WIB

Antisipasi Balap Liar di Makassar, Puluhan Kendaraan Motor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 15 Desember 2024 - 01:58 WIB

Berantas Miras di Makassar, Reskrim Polsek Mariso Amankan 3 Pria Asik Pesta Miras

Minggu, 15 Desember 2024 - 01:26 WIB

Satresnarkoba Polres Luwu Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Palopo

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:42 WIB

Mendadak Kasipropam Polres Gowa AKP Abdul Wahab Maulana, S.H., Melakukan Pemeriksaan Ponsel

Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:10 WIB

Dari Masalah Demokrasi Kampus – Peredaran Uang Palsu, Mahasiswa UINAM Pertanyakan Kinerja Rektor

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polda Babel Gagalkan Upaya Penyelundupan Timah di Pelabuhan Tanjungkalian

Minggu, 15 Des 2024 - 16:09 WIB

Kriminal Hukum

Warning! Mesin Uang Palsu di Makassar di Amankan Polisi

Minggu, 15 Des 2024 - 14:27 WIB