Breaking News

Radio Player

Loading...

Penyelundupan Pasir Timah Ilegal dari Belitung ke Jakarta Digagalkan Polres Belitung 

Kamis, 2 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BELITUNG,DNID.CO.ID – Polres Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat belasan ton di Pelabuhan Tanjung Pandan.Kamis 02/01/2025.

Dua truk dengan nomor polisi BG 8952 IJ yang membawa pasir timah tersebut dihentikan sebelum menyeberang ke Jakarta menggunakan kapal KM Savia.

Dua sopir truk, DD dan AD, ditangkap bersama barang bukti. Pasir timah tersebut diduga milik pengusaha DYT, dengan kemungkinan keterlibatan oknum aparat penegak hukum.

ads

Kronologis Kejadian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Tanggal 1 Januari 2025, dini hari, dua truk dihentikan di Pelabuhan Tanjung Pandan.

2. Penyelidikan menemukan muatan pasir timah ilegal seberat belasan ton.

3. Dua sopir truk ditangkap dan diinterogasi.

Keterangan Resmi

“Kasus tersebut masih kita dalami dan kroscek. Mohon untuk bersabar,” ujar Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra.

Detail Kasus

1. Total muatan: 12 ton pasir timah ilegal.

2. Dua truk: Nomor polisi BG 8952 IJ.

3. Kapal: KM Savia.

4. Tujuan: Jakarta.

5. Tersangka: DD, AD, dan diduga DYT.

6. Kemungkinan keterlibatan: Oknum aparat penegak hukum.

Penyelidikan Lanjutan

Polres Belitung masih melakukan penyelidikan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. Tim media akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Simpan Gambar:

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : KBO BABEL

Berita Terkait

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel
BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Polisi Menyebar Personel Hingga Bibir Pantai Demi Menutup Celah Kriminal Nataru
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:27 WITA

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:33 WITA

BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WITA

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:40 WITA

Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA