Penyelundupan Pasir Timah Ilegal dari Belitung ke Jakarta Digagalkan Polres Belitung 

BELITUNG,DNID.CO.ID – Polres Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat belasan ton di Pelabuhan Tanjung Pandan.Kamis 02/01/2025.

Dua truk dengan nomor polisi BG 8952 IJ yang membawa pasir timah tersebut dihentikan sebelum menyeberang ke Jakarta menggunakan kapal KM Savia.

Dua sopir truk, DD dan AD, ditangkap bersama barang bukti. Pasir timah tersebut diduga milik pengusaha DYT, dengan kemungkinan keterlibatan oknum aparat penegak hukum.

Kronologis Kejadian

1. Tanggal 1 Januari 2025, dini hari, dua truk dihentikan di Pelabuhan Tanjung Pandan.

2. Penyelidikan menemukan muatan pasir timah ilegal seberat belasan ton.

3. Dua sopir truk ditangkap dan diinterogasi.

Keterangan Resmi

“Kasus tersebut masih kita dalami dan kroscek. Mohon untuk bersabar,” ujar Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra.

Detail Kasus

1. Total muatan: 12 ton pasir timah ilegal.

2. Dua truk: Nomor polisi BG 8952 IJ.

3. Kapal: KM Savia.

4. Tujuan: Jakarta.

5. Tersangka: DD, AD, dan diduga DYT.

6. Kemungkinan keterlibatan: Oknum aparat penegak hukum.

Penyelidikan Lanjutan

Polres Belitung masih melakukan penyelidikan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. Tim media akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Simpan Gambar:

Kamis, 2 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 22:00 WITA

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Kamis, 16 April 2026 - 08:56 WITA

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Berita Terbaru