Breaking News
IconDaily News Indonesia - Tersenyumlah, Coach Shin !

Andalan Hati Siapkan Bukti Bantu KPU Hadapi Gugatan DIA di MK

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andalan Hati Siapkan Bukti Bantu KPU Hadapi Gugatan DiA di MK

Makassar, DNID Media Nasional – Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) siapkan bukti untuk membackup KPU hadapi gugatan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad (DiA) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) mengatakan, penyiapan bukti dilakukan kuasa hukum karena dalam sengketa tersebut mereka adalah pihak terkait.

“Terkait sengketa, Tim Hukum Andalan Hati siap untuk mengahadapinya. Hanya saja, perlu ditekankan kalau di sini kami adalah pihak terkait yang akan membackup KPU nantinya,” ujar MRR, Sabtu (4/1/2025).

Sementara itu, Kuasa Hukum Andalan Hati, Murlianto, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku pihak terkait atas permohonan DiA yang menggugat KPU sebagai penyelenggara.

“Permohonan sebagai pihak terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).

Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu DiA saat sidang di MK.

“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.

Diketahui, dalam gugatan DiA di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon.
Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Sementara dalam permohonannya, DiA meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.

Meskipun ÐiA yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum karena merupakan peraih 3.014.255 suara, sekaligus pihak yang terkait dalam gugatan tersebut.(MT) Sumber : Rilis Tim Andalan

Penulis : Mursalim Tahir

Editor : Admin

Sumber Berita : Tim Andalan Hati

Berita Terkait

Rakor, Wakili Pj Bupati Sinjai Pj Sekretaris Daerah Pimpin Rakor DISTPHP
FPK Kabupaten Sidrap Gelar Rapat Pemilihan Pengurus 2025, Abu Bakar Deni Kembali Terpilih Sebagai Ketua FPK Sidrap
Hasil Evaluasi SPBE 2024 Pemkot Makassar Meraih Nilai 4,02 Predikat “Sangat Baik”
Prof Fadjry Djufry Dilantik Jadi Pj Gubernur Sulsel, Pakar Pertanian Menuju Kepemimpinan Berkelanjutan
Akhir Jabatan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan, ASN Sangat Merasa Kehilangan dan Berterima Kasih Kebijakan Gaji Tepat Waktu
Prof. Dr. Fajrin Jadi PJ. Gubernur Sulsel Menggantikan Prof. Sudan Arief
Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Sulsel Digelar 9 Januari di MK
Pelantikan Kepala Daerah Mungkin Diundur Hingga Maret 2025
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:21 WIB

Rakor, Wakili Pj Bupati Sinjai Pj Sekretaris Daerah Pimpin Rakor DISTPHP

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:09 WIB

FPK Kabupaten Sidrap Gelar Rapat Pemilihan Pengurus 2025, Abu Bakar Deni Kembali Terpilih Sebagai Ketua FPK Sidrap

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:37 WIB

Hasil Evaluasi SPBE 2024 Pemkot Makassar Meraih Nilai 4,02 Predikat “Sangat Baik”

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:11 WIB

Prof Fadjry Djufry Dilantik Jadi Pj Gubernur Sulsel, Pakar Pertanian Menuju Kepemimpinan Berkelanjutan

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:58 WIB

Akhir Jabatan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan, ASN Sangat Merasa Kehilangan dan Berterima Kasih Kebijakan Gaji Tepat Waktu

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:38 WIB

Prof. Dr. Fajrin Jadi PJ. Gubernur Sulsel Menggantikan Prof. Sudan Arief

Senin, 6 Januari 2025 - 19:43 WIB

Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Sulsel Digelar 9 Januari di MK

Senin, 6 Januari 2025 - 11:16 WIB

Pelantikan Kepala Daerah Mungkin Diundur Hingga Maret 2025

Berita Terbaru

Artikel

Cahaya yang Tak Padam Meski Telah Tiada

Rabu, 8 Jan 2025 - 13:26 WIB

Kriminal Hukum

Kasus Pencurian di Kurau Timur Terungkap, Tersangka Ditangkap

Rabu, 8 Jan 2025 - 09:50 WIB