Polres Maros Imbau Pemudik Tak Beristirahat di Bahu Jalan

Maros, DNID.co.id – Volume arus lalu lintas yang keluar masuk Kabupaten Maros pada hari kedua pasca lebaran Idul Fitri 1446 H terpantau mengalami peningkatan dibandingkan hari sebelumnya.

Untuk itu, Polres Maros mengimbau agar para pemudik tak beristirahat di bahu jalan. Hal ini dianggap membahayakan diri pemudik dan mengganggu perjalanan pemudik lainnya.

“Diimbau kepada masyarakat untuk tidak istirahat menggunakan bahu jalan karena akan membahayakan dirinya, maupun orang lain serta menghambat perjalanan bagi calon pemudik lainnya,” ujar Kasubsi Penmas Sihumas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, Rabu (2/4/2025).

Lebih lanjut, Marwan meminta agar pemudik selalu memastikan kondisi fisik pengemudi dan kendaraan dalam keadaan baik. Maka rest area harus dimanfaatkan seefektif mungkin.

Walau demikian, Marwan tetap mengimbau pemudik agar beristirahat maksimal 30 menit di rest area. Harapannya agar pelaksanaan libur lebaran 2025 berjalan lancar.

“Kami mengimbau untuk beristirahat maksimal 30 menit di rest area,” ungkap perwira berpangkat satu balok tersebut.

Marwan juga meminta agar pemudik selalu menaati peraturan dan ketertiban lalu lintas, terlebih keselamatan berkendara hingga sampai ketempat tujuan.

“Polres Maros siap melayani seluruh pemudik sehingga keamanan dan ketertiban dapat terwujud dengan baik,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, memperkenalkan Hotline 110 sebagai saluran pengaduan warga selama mudik Lebaran 2025.

Layanan ini, kata Kapolres, sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan selama mudik Lebaran 1446 H.

AKBP Douglas, mengungkapkan bahwa layanan ini dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat yang ingin mengadu saat musim mudik.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 3 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: 02 MR

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polres Maros

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA