Antisipasi Tindak Kriminal, Polrestabes Makassar Gelar Patroli KRYD

Dnid.co.id – Makassar- Dalam Rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polrestabes Makassar menggelar patroli gabungan Cipta Kondisi sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).Senin (29/07/2024) dini hari.

Patroli gabungan Personil Satuan Samapta Polrestabes Makassar bersama Satuan Fungsi Rekrim, Intel Polrestabes Makassar dan jajaran Polsek menyasar beberapa lokasi di Kota Makassar, termasuk Jl. Kumala, Jl. Muh Tahir, Jl. Dg Tata Raya, Jl. Malengkeri, dan Jl. Sultan Alauddin.

Menjadi sasaran patroli yakni menindak tiga jenis kejahatan (3C) yaitu curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta mengantisipasi balap liar, perkelahian kelompok, dan tindak kriminal lainnya.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah tindak kriminal serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli ini juga mencakup pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang atau barang yang dicurigai,” ujar AKP Wahiduddin.

Patroli di wilayah Jl. Muh Tahir (Lepping), Jl. Dg Tata Raya, dan Jl. Malengkeri difokuskan pada pencegahan balap liar dan tindak kejahatan lainnya, termasuk menggeledah pengendara yang dianggap mencurigakan.

“Kami juga memberikan himbauan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm maupun melawan arus lalu lintas, serta mengingatkan para pemuda yang masih berkumpul di malam hari untuk segera kembali ke rumah masing-masing,” tegas AKP Wahiduddin.

Dengan adanya kegiatan Patroli rutin kepolisian, diharapkan masyarakat Kota Makassar dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 30 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Terekam CCTV, Maling Kabel Penerangan Jalan di Bantaeng Diringkus Polisi: Duitnya Buat Sabu dan Judol
Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Senin, 2 November 2026 - 08:45 WITA

Terekam CCTV, Maling Kabel Penerangan Jalan di Bantaeng Diringkus Polisi: Duitnya Buat Sabu dan Judol

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WITA

Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WITA

Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA

Serba-Serbi

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Selasa, 3 Nov 2026 - 00:52 WITA