Polisi Gerebek Sindikat Pengoplos Gas di Pangkalpinang

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Unit Resintel Polsek Bukit Intan menangkap tiga pria yang diduga melakukan pengoplosan gas di sebuah rumah kontrakan di Jl. Air Mawar, Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Selasa (25/2) pukul 14.00 WIB. Dua pelaku lainnya masih buron.

Kapolsek Bukit Intan membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa ketiga tersangka adalah Eko (43), Hence (42), dan Govin (24). Sementara dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah Parli (40) dan Handi alias Atep (40).

“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapat laporan dari masyarakat pada pukul 09.00 WIB. Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapati lokasi tempat praktik pengoplosan gas. Pukul 14.00 WIB, kami langsung menggerebek lokasi,” ujar Kapolsek Bukit Intan.

Saat penggerebekan, ketiga tersangka sempat melawan petugas, menyebabkan beberapa anggota polisi mengalami luka di tangan. Salah satu tersangka bahkan mencoba melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan.

Dalam operasi ini, polisi menyita 93 tabung gas berbagai ukuran, termasuk 28 tabung gas bersubsidi 3 kg, 60 tabung 15 kg, dan 5 tabung 5 kg. Selain itu, turut diamankan timbangan 30 kg, stik besi, batu es, dan peralatan lain yang digunakan untuk pengoplosan.

“Setelah diinterogasi, para tersangka mengakui perbuatannya. Mereka kini kami amankan di Polsek Bukit Intan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Kasus ini akan dikoordinasikan dengan Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 26 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ai

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: Humas Polresta Pangkalpinang

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga
Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:16 WITA

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 September 2026 - 22:01 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 19:24 WITA

Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 17:16 WITA

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 Sep 2026 - 22:16 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 Sep 2026 - 22:01 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 Sep 2026 - 21:53 WITA