PSU Pilwakot Palopo, Kepala BPKAD Sanggup Melaksanakan Keputusan MK

Palopo, DNID.co.id – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo pada 25 Mei 2025 mendatang, langsung disikapi Pemkot Palopo. Dalam waktu dekat, akan melakukan pertemuan dengan stakeholder terkait.

“Karena ini perintah negara, maka mau tak mau, kita wajib laksanakan PSU. Anggarannyapun demikian harus disiapkan, bagaimanapun caranya, “Jelas Pj Wali Kota Palopo, Drs.H. Firmanza DP, SH., M.Si kepada wartawan usai menghadiri pelantikan Pengurus DPD Appernas Jaya Sulsel di Palopo Hotel, Jl. Kelapa, Rabu 26 Februari 2025 kemarin.

Ditanya sumber dan jumlah anggaran PSU, Pemkot akan segera melakukan pertemuan dengan pihak terkait, seperti DPRD, KPU, Bawaslu, TNI/Polri , dan lainnya untuk membicarakan persiapan PSU.

“Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Hj. Raodatul Jannah, S,Sos, M.M pada media ini, Jumat 28 Februari 2025 menanggapi pemberitaan terkait daftar dari Kementerian Dalam Negeri perihal 24 Daerah se Indonesia yang akan melaksanakan PSU, dari 24 daerah tersebut, 8 diantaranya sanggup dan 16 lainnya tidak sanggup, Kota Palopo masuk dalam kategori tidak sanggup,

“ Bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kota Palopo sanggup melaksanakan PSU dimaksud dengan anggaran yang akan digunakan yakni, dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) dan pos lain yang bisa dihemat.

“Yang pasti, tidak mengganggu anggaran gaji dan TPP ASN,” jelasnya.

***Benny/Yustus

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 1 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Yustus

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan
MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita ini 290 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:11 WITA

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:21 WITA

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA