Luwu Raya, DNID.co.id – Era digital terus berkembang, mendorong berbagai sektor untuk beradaptasi dengan teknologi.
Salah satu langkah inovatif yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Utara adalah penerapan sertifikat elektronik dalam administrasi pemerintahan.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, resmi menggunakan sertifikat elektronik sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.

Penggunaan sertifikat elektronik ini dipastikan saat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Utara menyambangi Bupati di ruang kerjanya pada Selasa (4/3/2025).
Langkah ini mendapat respons positif dari Bupati Andi Rahim yang mengapresiasi gerak cepat Diskominfo-SP dalam menerbitkan sertifikat elektronik untuk dirinya.
“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat ini. Dengan sertifikat elektronik, kita bisa menghemat penggunaan kertas dan mempercepat proses administrasi. Tanda tangan digital ini juga bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja,” ujar Andi Abdullah Rahim.
Bupati juga menegaskan bahwa semua dokumen yang sudah ditandatangani secara digital harus diarsipkan secara terstruktur menggunakan penyimpanan cloud seperti Google Drive.
“Kita harus mulai membiasakan pengarsipan digital. Dengan sistem ini, dokumen bisa diakses dengan mudah kapan pun dibutuhkan, tetapi tetap harus ada backup secara berkala,” tambahnya.
Tidak hanya dirinya, Bupati juga mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Luwu Utara untuk memiliki sertifikat elektronik.
Hal ini mencakup persuratan dan tanda tangan digital dalam sistem administrasi pemerintahan.
“Dengan penerapan sertifikat elektronik, tidak ada lagi ASN atau honorer yang harus mengantar surat dari satu kantor ke kantor lain. Semua bisa dilakukan secara digital, lebih cepat dan efisien,” tegasnya.
Selain meningkatkan efisiensi, penggunaan sertifikat elektronik juga bertujuan untuk melindungi data pemerintah dari risiko pencurian, pemalsuan, maupun modifikasi.
Keamanan informasi menjadi prioritas utama, sehingga teknologi kriptografi infrastruktur kunci publik diterapkan untuk menjamin otentikasi, integritas, dan kerahasiaan data.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Luwu Utara didampingi oleh Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Muhammad Hadi.
Sementara dari pihak Diskominfo-SP, hadir Kepala Diskominfo Arief Palallo, Kabid Persandian Saraswati, Fungsional Sandiman Ahli Muda Alisman, serta Pengelola Layanan Operasional Rivi Setiawan.
Dengan langkah ini, Pemkab Luwu Utara semakin siap menghadapi tantangan era digital dengan sistem administrasi yang lebih modern, efisien, dan aman.
*** Benny/Yustus
Penulis : Yustus
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel