Polsek Sungai Selan Tangkap Empat Pencuri Sawit Bersenjata Api

BANGKA TENGAH,DNID.CO.ID – Polsek Sungai Selan menangkap empat pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik PT Sinar Mas. Salah satu pelaku kedapatan membawa senjata api rakitan beserta 16 butir amunisi.

Kapolsek Sungai Selan IPTU Sugiyanto, S.H., menyatakan pihaknya berkomitmen memberantas pencurian sawit yang meresahkan masyarakat. “Kami sering menerima laporan terkait pencurian sawit. Bahkan ada informasi pelaku membawa senjata api rakitan. Oleh karena itu, pada 18 Februari 2025, kami menggelar sosialisasi pencegahan pencurian sawit yang dihadiri camat, lurah, kepala desa, serta perwakilan pembeli sawit,” ujarnya, Minggu (9/3/2025).

@Foto Personil Polsek Sungai Selan

Keempat pelaku berinisial HP, HR, SH, dan EL ditangkap setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, dua di antaranya merupakan residivis.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 16 butir amunisi kaliber .38, satu unit mobil Suzuki silver, dua sepeda motor, satu egrek, dua batang besi loading, serta 1.250 kg buah sawit.

@Senpi Yang Diamankan Petugas

“Saat ini, mereka ditahan di Rutan Polsek Sungai Selan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” kata IPTU Sugiyanto.

Sementara itu, tersangka H alias Y juga dikenakan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata api ilegal. “Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan wilayah.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 9 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Win

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: Humas Polres Bangka Tengah

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air
Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros
Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:24 WITA

Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WITA

Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 17:16 WITA

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WITA

Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel

Berita Terbaru