Polres Maros Siap Jadi Tempat Penitipan Kendaraan Pemudik

Maros, DNID.co.id – Polres Maros menyiapkan tempat penitipan kendaraan bagi pemudik yang akan merayakan Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah di kampung halaman.

“Ini adalah implementasi dari slogan Polri dalam mudik Lebaran tahun 2025 yaitu ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’,” ujar Kasubsi Penmas Sihumas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, Senin (24/3/2025).

“Layanan ini bertujuan memberikan keamanan kepada pemudik yang meninggalkan kendaraan mereka selama libur lebaran,” lanjutnya.

Cara penitipan kendaraan ini, kata Marwan, dengan mendatangi langsung kantor kepolisian setempat. Baik yang berada Polsek atau datang langsung ke Polres Maros.

Pelaksanaan pelayanan gratis ini dimulai pada 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025 mendatang.

Adapun syarat dan ketentuannya, masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah didata.

Mobil dan motor yang telah didaftarkan bisa langsung disimpan di kantor polisi.

Marwan juga mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik untuk melaporkannya ke ketua RT/RW atau petugas keamanan setempat.

“Tentunya agar dapat membantu polisi dalam melakukan penjagaan dan pengawasan,” ucap perwira berpangkat satu balok tersebut.

Selain itu, selama musim mudik, Polres Maros akan melakukan patroli di pemukiman warga. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminalitas, termasuk pencegahan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik.

“Kami berharap masyarakat juga turut menjaga lingkungannya sehingga tetap kondusif. Kami juga tidak akan segan untuk menindak tegas bila ada tindakan yang melanggar hukum,” katanya.

Simpan Gambar:

Selasa, 25 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: 02 MR

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polres Maros

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA