Breaking News

Radio Player

Loading...

Polrestabes Makassar Ungkap 59 Kasus Narkoba, 90 Tersangka Diamankan

Selasa, 15 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- Sat Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap sebanyak 59 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Maret – April Tahun 2025, dalam pengungkapan tersebut sebanyak 90 tersangka berhasil diamankan.

Keberhasilan ini disampaikan dalam Konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH,SIK,M.Si didampingi Kasat Narkoba AKBP Lulik Febriantara, SIK,MH, Wakasat Narkoba Kompol Syamsul P.S.Sos dan Kasi Humas AKP Wahiduddin. Bertempat di depan lobby Mako Polrestabes Makassar, Senin (14/04/2025).

Dalam keterangannya Kapolrestabes Makassar menyampaikan “hari ini kita laksanakan giat Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana Narkotika pasca Ops Ketupat 2025 yaitu periode bulan Maret sampai dengan pertengahan April 2025”.

ads

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Sabu-sabu sebanyak 7 Kg, pil ekstasi 30 Butir, Ganja seberat 1 Kg dan tembakau sintetis 185 Gram”, Ujar Kapolrestabes Makassar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kombes Pol Arya Perdana, SH,SIK,M.Si menjelaskan penangkapan berawal pada Kamis tanggal 06 Februari 2025 TKP di Jalan Pengayoman Kota Makassar, 3 Tersangka berhasil diamankan masing masing berinisial RS, HB, NR, barang bukti di amankan 3,32 Kg Sabu-sabu.

Hari Rabu tanggal 05 Maret 2025 TKP Jalan A.P Pettarani Lr.1 dan Jalan Baji Gau III, 2 Tersangka dengan inisial RAS dan MRS, barang bukti 4,2 Kg Sabu-sabu.

Pengembangan terus dilakukan, pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 TKP Jalan Hertasning kecamatan Rappocini Kota Makassar dan Jalan Macanda Kabupaten Gowa dengan Tersangka inisial AHR, AR dan FB, barang bukti 1 Kg Ganja.

Dan terakhir pada Hari Selasa tanggal 11 Maret 2025, TKP Kecamatan Tamalanrea kota makassar, 1 tersangka inisial AH barang bukti 500 Gr Ganja.

Keberhasil sat narkoba Polrestabes Makassar dalam memberantas peredaran narkotika dengan menyelamatkan 42.000 jiwa dengan asusmsi 1 gram dikonsumsi oleh 5 orang dengan taksiran uang lebih dari Rp. 12.000.000.000 (Dua Belas Milyar Rupiah).

Ini kita sampaikan merupakan kasus yang menonjol yang berhasil mengungkap 7 kg sabu-sabu dan Saat ini yang berhasil kita tangkap masih pengedar.

“pihak kami masih terus berusaha untuk mengejar dan menangkap bandarnya. Adapun Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman seumur hidup”,pungkasnya.

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru