Breaking News

Polrestabes Makassar Ungkap 59 Kasus Narkoba, 90 Tersangka Diamankan

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- Sat Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap sebanyak 59 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Maret – April Tahun 2025, dalam pengungkapan tersebut sebanyak 90 tersangka berhasil diamankan.

Keberhasilan ini disampaikan dalam Konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH,SIK,M.Si didampingi Kasat Narkoba AKBP Lulik Febriantara, SIK,MH, Wakasat Narkoba Kompol Syamsul P.S.Sos dan Kasi Humas AKP Wahiduddin. Bertempat di depan lobby Mako Polrestabes Makassar, Senin (14/04/2025).

Dalam keterangannya Kapolrestabes Makassar menyampaikan “hari ini kita laksanakan giat Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana Narkotika pasca Ops Ketupat 2025 yaitu periode bulan Maret sampai dengan pertengahan April 2025”.

ads

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Sabu-sabu sebanyak 7 Kg, pil ekstasi 30 Butir, Ganja seberat 1 Kg dan tembakau sintetis 185 Gram”, Ujar Kapolrestabes Makassar

Lebih lanjut, Kombes Pol Arya Perdana, SH,SIK,M.Si menjelaskan penangkapan berawal pada Kamis tanggal 06 Februari 2025 TKP di Jalan Pengayoman Kota Makassar, 3 Tersangka berhasil diamankan masing masing berinisial RS, HB, NR, barang bukti di amankan 3,32 Kg Sabu-sabu.

Hari Rabu tanggal 05 Maret 2025 TKP Jalan A.P Pettarani Lr.1 dan Jalan Baji Gau III, 2 Tersangka dengan inisial RAS dan MRS, barang bukti 4,2 Kg Sabu-sabu.

Pengembangan terus dilakukan, pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 TKP Jalan Hertasning kecamatan Rappocini Kota Makassar dan Jalan Macanda Kabupaten Gowa dengan Tersangka inisial AHR, AR dan FB, barang bukti 1 Kg Ganja.

Dan terakhir pada Hari Selasa tanggal 11 Maret 2025, TKP Kecamatan Tamalanrea kota makassar, 1 tersangka inisial AH barang bukti 500 Gr Ganja.

Keberhasil sat narkoba Polrestabes Makassar dalam memberantas peredaran narkotika dengan menyelamatkan 42.000 jiwa dengan asusmsi 1 gram dikonsumsi oleh 5 orang dengan taksiran uang lebih dari Rp. 12.000.000.000 (Dua Belas Milyar Rupiah).

Ini kita sampaikan merupakan kasus yang menonjol yang berhasil mengungkap 7 kg sabu-sabu dan Saat ini yang berhasil kita tangkap masih pengedar.

“pihak kami masih terus berusaha untuk mengejar dan menangkap bandarnya. Adapun Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman seumur hidup”,pungkasnya.

Bikin Website Murah

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Amankan Remaja Terkait Kasus Curat Masjid
ARA Dorong Pembentukan Satgas Gabungan TNI-Polri untuk Tertibkan Jukir Liar
Kepala SDN 46 Lela Kota Bima Diduga Gunakan Dana Bos Untuk Keperluan Pribadi
Warga KSB Dapat Ampas, HMI Minta Dirjen Mineral dan Batu Bara Hentikan Operasi PT. Amman Mineral Nusa Tenggara
Heboh Dugaan Korupsi DD Cialam TA 2023-2024, GK Sultra Akan Unras dan Laporkan ke Kejati Sultra  
Polda Babel Gelar Operasi Khusus dan Tindak Tegas Premanisme Serta Geng Motor
Ungkap TO Kasus Penganiayaan Dua Pelaku Diamankan Reskrim Polsek Panakkukang
Upaya Preventif, Polsek Manggala Terus Laksanakan Patroli Gabungan di Jam Rawan
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 10:21 WITA

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Amankan Remaja Terkait Kasus Curat Masjid

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:41 WITA

ARA Dorong Pembentukan Satgas Gabungan TNI-Polri untuk Tertibkan Jukir Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:23 WITA

Kepala SDN 46 Lela Kota Bima Diduga Gunakan Dana Bos Untuk Keperluan Pribadi

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:49 WITA

Warga KSB Dapat Ampas, HMI Minta Dirjen Mineral dan Batu Bara Hentikan Operasi PT. Amman Mineral Nusa Tenggara

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:48 WITA

Heboh Dugaan Korupsi DD Cialam TA 2023-2024, GK Sultra Akan Unras dan Laporkan ke Kejati Sultra  

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:21 WITA

Polda Babel Gelar Operasi Khusus dan Tindak Tegas Premanisme Serta Geng Motor

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:46 WITA

Ungkap TO Kasus Penganiayaan Dua Pelaku Diamankan Reskrim Polsek Panakkukang

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:38 WITA

Upaya Preventif, Polsek Manggala Terus Laksanakan Patroli Gabungan di Jam Rawan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Bangka Tengah Gelar Sertijab Lengkap

Senin, 19 Mei 2025 - 14:17 WITA

Kriminal Hukum

ARA Dorong Pembentukan Satgas Gabungan TNI-Polri untuk Tertibkan Jukir Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:41 WITA