Breaking News

Radio Player

Loading...

Ditresnarkoba Babel Amankan Ratusan Ekstasi

Sabtu, 26 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan peredaran 427 butir pil ekstasi di Kota Pangkalpinang. Seorang pemuda berinisial DS alias Cing (28), warga Desa Lampur, Bangka Tengah, ditangkap dalam operasi tersebut.

“Ya benar, satu pemuda berhasil diamankan pada Sabtu, 19 April lalu. Dari tangan pelaku disita barang bukti 427 butir ekstasi dengan berat bruto sekitar 183 gram,” ujar Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Sabtu (26/4/25).

ads

Fauzan menjelaskan, penangkapan dilakukan di Jalan Air Nangka, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang. Saat digeledah, tim menemukan sejumlah pil ekstasi di dalam kantong celana pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat diamankan, ditemukan pil ekstasi dalam kantong pelaku. Kemudian tim melakukan pengembangan ke kontrakan pelaku di Kelurahan Air Kelapa Tujuh,” terang Fauzan.

Di kontrakan tersebut, yang digeledah disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 338 butir pil ekstasi berlogo RR berwarna kuning, 89 butir pil ekstasi berlogo Rolex kuning, empat bungkus rokok berisi ekstasi, serta satu unit ponsel.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh ekstasi tersebut adalah miliknya,” beber Fauzan.

Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” tegas Fauzan.

Penulis : Roy

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLDA BABEL

Berita Terkait

Kasatreskrim Polres Takalar Klarifikasi dan Bantah Tudingan Intimidasi Jurnalis
Akhiri Pertaruhan Nyawa Anak Sekolah, Brimob Bangun Jembatan Gantung 90 Meter di Soppeng
Pimpinan Yossie Group Hj. RKY Yusneti Yossie Ismael Wahid Raih Best Entrepreneur Women Award Winner 2025
Sertu Amir Pabane, Dorong Kejujuran Aparat Desa dalam Pendataan Warga Miskin Tepat Sasaran
Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Berunjukrasa Menolak Keras Rencana Penambangan Emas Oleh CV. Hadap Karya Mandiri
Badko HMI Sulsel Geruduk BPN Makassar, Ultimatum Keras Soal Dugaan Mafia Tanah
IKA 588 Menginspirasi: 3 Jam untuk Kemanusiaan, Donor Darah Sukses Besar Kumpulkan 39 Kantong Darah
Kasus Salah Ambil iPhone Karyawan PS di Bulukumba oleh Oknum Dit Samapta Berujung Damai
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:06 WITA

Kasatreskrim Polres Takalar Klarifikasi dan Bantah Tudingan Intimidasi Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:44 WITA

Akhiri Pertaruhan Nyawa Anak Sekolah, Brimob Bangun Jembatan Gantung 90 Meter di Soppeng

Selasa, 2 Desember 2025 - 02:17 WITA

Sertu Amir Pabane, Dorong Kejujuran Aparat Desa dalam Pendataan Warga Miskin Tepat Sasaran

Selasa, 2 Desember 2025 - 02:02 WITA

Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Berunjukrasa Menolak Keras Rencana Penambangan Emas Oleh CV. Hadap Karya Mandiri

Senin, 1 Desember 2025 - 23:31 WITA

Badko HMI Sulsel Geruduk BPN Makassar, Ultimatum Keras Soal Dugaan Mafia Tanah

Senin, 1 Desember 2025 - 22:14 WITA

IKA 588 Menginspirasi: 3 Jam untuk Kemanusiaan, Donor Darah Sukses Besar Kumpulkan 39 Kantong Darah

Senin, 1 Desember 2025 - 22:00 WITA

Kasus Salah Ambil iPhone Karyawan PS di Bulukumba oleh Oknum Dit Samapta Berujung Damai

Senin, 1 Desember 2025 - 21:55 WITA

Diduga Dikriminalisasi Kasat Reskrim, Jurnalis di Takalar Laporkan ke Propam Polda Sulsel

Berita Terbaru