Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Berok

KOBA,DNID.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah menangkap seorang pengedar narkotika berinisial AR (21) di kawasan Berok, Kecamatan Koba, Minggu malam, 27 April 2025. Penangkapan ini diumumkan pada Senin, 28 April 2025.

AR diringkus sekitar pukul 21.00 WIB di semak-semak Jalan Danau Barito, RT 11, Kelurahan Berok. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 33 paket sabu dengan berat bruto 5,9 gram, 25 potongan sedotan plastik biru, 8 potongan sedotan bening, satu kotak plastik putih, satu unit handphone Vivo Y21T, serta sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor.

Kasi Humas Polres Bangka Tengah, IPTU Erwin Syahri, menegaskan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

“Ini bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Bangka Tengah,” ujar IPTU Erwin, Senin, 28 April 2025.

Ia menjelaskan, tersangka ditangkap setelah kedapatan menyimpan sabu dalam sebuah kotak plastik yang disembunyikan di semak-semak. Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal empat tahun hingga maksimal 20 tahun.

Polres Bangka Tengah mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkotika demi menjaga keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 28 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ale

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air
Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros
Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:24 WITA

Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WITA

Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 17:16 WITA

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WITA

Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel

Berita Terbaru