Breaking News

Radio Player

Loading...

Yayasan Pinus Menggelar Workshop EFT Goes To Campus di Kampus UMMA Kab. Maros

Kamis, 15 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar.DNID.co.id–Yayasan Pilar Nusantara (PINUS) Sulawesi Selatan menggelar Workshop dengan tema “Peran orang muda dan mahasiswa dalam memperkuat pengelolaan sumber pendanaan lingkungan bidup secara berkelanjutan”.

Workshop ini dikemas dalam acara EFT GOES TO CAMPUS bekerjasama dengan Universitas Muslim Maros (UMMA) yg disupport oleh The Asia Foundation yg berlangsung selama sehari di aula pertemuan Kampus UMMA Kab.Maros Kamis (15/5/2025)

Kegiatan ini menghadirkan nara sumber dari akademisi UMMA Dr. Hadija SP, MP membawakan materi ‘Mekanisme pendanaan lingkungan dalam mendukung pelestarian alam. Hadija memperkenalkan beberapa alternatif potensi pendanaan lingkungan baik yg sudah berjalan maupun yg belum berjalan namun berpeluang diimplementasikan termasuk keterlibatan mahasiswa.

ads

Nara sumber lainnya Andi Chairil A. Samsu, S.Hut, M.Hut. membawakan materi ‘Pengenalan issu lingkungan dan skema EFT, secara terperinci menjelaskan apa defenisi & tujuan EFT kemudian prinsip & peluang pengembangan TAKE, regulasi pendukung & daerah2 yg sudah mengadopsi TAKE di Indonesia & di Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara workshop dibuka oleh Wakil Rektor UMMA, Dr. Muhammad Nur Jaya yang mengapresiasi kegiatan seperti ini dan mengharapkan bisa berkelanjutan, dimana
Kampus sebagai ruang diskusi kritis orang muda & mahasiswa dapat menjadi momentum sebuah perubahan penguatan pelestarian lingkungan yg lebih baik kedepan.

Syamsuddin Awing Direktur PINUS Sulsel mengatakan bahwa istilah EFT yg mulai diperkenalkan bersama Koalisi Masyarakat Sipil (CSO) sebagai lembaga jaringan nasional sejak tahun 2017, merupakan skema inovasi penerapan model Ecological Fiscal Transfer (EFT) sebagai salah satu terobosan dalam mekanisme pendanaan lingkungan hidup di tingkat daerah melalui berbagai inisiatif, seperti Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE), Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE), Alokasi Anggaran Kelurahan berbasis Ekologi (ALAKE), serta skema di tingkat nasional yaitu Transfer Anggaran Nasional berbasis Ekologi (TANE).

” Sistem pembiayaan pembangunan yang mampu mendorong upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan secara berkelanjutan”, ungkap Syamsuddin Awing.

Menurutnya, Hingga kini, sebanyak 44 pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota telah mengadopsi model EFT dalam kebijakan mereka, dengan total alokasi anggaran mencapai Rp 298 miliar.

Selain itu, terdapat 24 pemerintah daerah lain yang sedang dalam proses pengadopsian skema ini.

Di Provinsi Sulawesi Selatan, EFT telah diimplementasikan di sejumlah daerah, antara lain, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Luwu Utara, Kota Parepare, Kabupaten Barru, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Jeneponto.

Secara keseluruhan, total anggaran EFT yang telah dialokasikan di wilayah ini mencapai Rp 112 miliar.

Lebih lanjut Direktur Pinus Sulsel, Syamsuddin Awing menjelaskan bahwa Saat ini skema EFT telah mendapatkan ruang legitimasi oleh Pemerintah Indonesia.

Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Pedoman Penyusunan APBD, yang telah memasukan EFT dalam penyusunan APBD melalui Permendagri No.15/2024 untuk APBD tahun 2025. Keberhasilan adopsi EFT di daerah telah banyak memberikan manfaat. Di Maros, Sulawesi Selatan misalnya, berhasil meningkatkan Indeks Desa Mandiri (IDM) dengan 13 desa mandiri dan 20 desa maju baru, serta penurunan jumlah desa tertinggal pada 2022. TAKE di Maros juga berdampak positif terhadap pengembangan ekowisata di Desa Wisata Tukamasea, menciptakan 23 lapangan kerja bagi orang muda dan perempuan serta memberikan beasiswa pendidikan kepada 60 anak sekolah di Desa Tukamasea.

” Praktek baik skema EFT ini tentunya menjadi model baru dalam transfer anggaran daerah untuk mendukung dan mewujudkan pembangunan berbasis lingkungan , skema ini perlu didorong dan dipromosikan secara berkelanjutan, tidak hanya kepada pembuat kebijakan tetapi juga kepada masyarakat umum, termasuk orang muda dan mahasiswa” pungkas Direktur Pinus Sulsel, Syamsuddin Awing. (MT)

Simpan Gambar:

Penulis : Mursalim Tahir

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Kapolres Kepulauan Seribu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan dan Destinasi Wisata
DPRD Bangka Tengah Bedah Rencana PLTN Thorcon di Pulau Kelasa
PLTN Masuk Agenda Strategis Transisi Energi, PANRB Dorong Koordinasi Nasional Terpadu
Sinergi Pemkab Gowa dan Bank Mandiri Perkuat Daya Saing UMKM Gowa
Diduga Dana Ratusan Juta Milik Karyawan Ditahan Perusahaan Elextra Komputer, Aktivis KPM Sulsel Layangkan Somasi
Wow! Oknum Anggota DPRD Jeneponto Terseret Kasus Hukum, Ini Penjelasannya
Karyawati Curhat Gaji Tak Dibayar, Dana Pribadi Ikut Ditahan Perusahaan di Makassar
Aliyah Mustika Ilham Sambut Seroeni Makassar Sebagai Ruang Publik Masa Kini
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:25 WITA

Kapolres Kepulauan Seribu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan dan Destinasi Wisata

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:29 WITA

DPRD Bangka Tengah Bedah Rencana PLTN Thorcon di Pulau Kelasa

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:49 WITA

PLTN Masuk Agenda Strategis Transisi Energi, PANRB Dorong Koordinasi Nasional Terpadu

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:10 WITA

Sinergi Pemkab Gowa dan Bank Mandiri Perkuat Daya Saing UMKM Gowa

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:19 WITA

Diduga Dana Ratusan Juta Milik Karyawan Ditahan Perusahaan Elextra Komputer, Aktivis KPM Sulsel Layangkan Somasi

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:36 WITA

Wow! Oknum Anggota DPRD Jeneponto Terseret Kasus Hukum, Ini Penjelasannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:11 WITA

Karyawati Curhat Gaji Tak Dibayar, Dana Pribadi Ikut Ditahan Perusahaan di Makassar

Sabtu, 29 November 2025 - 21:35 WITA

Aliyah Mustika Ilham Sambut Seroeni Makassar Sebagai Ruang Publik Masa Kini

Berita Terbaru